NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Raja Ampat Terancam Tambang, Wamenpar: Tolong Jangan Dirusak

Raja Ampat Terancam Tambang, Wamenpar: Tolong Jangan Dirusak

raja ampat tambang nikel

NarayaPost — Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Luh Puspa, menyampaikan keprihatinannya terkait keberadaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang berdekatan dengan kawasan UNESCO Global Geopark. Ia menegaskan pentingnya menjaga ekosistem alami kawasan tersebut demi masa depan pariwisata berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam pernyataannya, Ni Luh mengimbau agar wilayah Raja Ampat tidak dieksploitasi secara berlebihan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kawasan ini sebagai warisan bagi generasi mendatang. 

“Kami sangat berharap Raja Ampat tetap dijaga. Biarkan ia tetap alami, karena ini bukan hanya milik kita, tapi milik anak cucu,” ujarnya, dikutip dari Antara.

BACA JUGA: RI-AS Siap Bahas Lagi Tarif Dagang Pekan Depan

Terkait kekhawatiran tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, untuk meminta klarifikasi soal aktivitas tambang di kawasan sensitif ini. Namun, detail hasil pertemuan itu belum diungkap ke publik.

Ni Luh menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki daya tarik wisata kelas dunia, bukan hanya dari segi keindahan alam, tetapi juga dari potensi mendatangkan wisatawan berkualitas. Dalam hal ini mereka yang menghargai pengalaman dan bersedia membayar mahal untuk menikmati keaslian alam.

“Kita ingin menarik wisatawan berkualitas, bukan hanya jumlah besar. Maka perlu lingkungan yang benar-benar terjaga agar pengalaman mereka tetap otentik,” terangnya.

Sementara itu, menurut leterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat ini terdapat dua perusahaan tambang nikel yang telah mengantongi izin usaha di Raja Ampat: PT Gag Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin itu diperoleh sebelum wilayah tersebut dimekarkan menjadi provinsi baru.

Meski perizinan sah secara administratif, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan tetap mengemuka, terlebih karena lokasi tambang berada dekat kawasan wisata prioritas nasional dan konservasi laut.

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat kini menjadi titik persinggungan antara kepentingan ekonomi dan urgensi konservasi. Meski PT Gag Nikel melaporkan program reklamasi dan konservasi seperti penanaman pohon dan rehabilitasi terumbu karang, penolakan dari masyarakat adat, pelaku wisata, dan aktivis lingkungan terus menguat, khususnya di Pulau Batan Pelei. 

Laporan Greenpeace Indonesia memperkuat kekhawatiran ini dengan temuan aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran yang dilindungi berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Greenpeace pun telah menginisiasi petisi publik agar pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin-izin tambang yang dinilai bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan hukum lingkungan. 

Wamenpar turut menyoroti masalah ini dari perspektif pariwisata berkelanjutan, sementara masyarakat melihatnya sebagai ancaman langsung terhadap ruang hidup mereka. Jika eksploitasi tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan, maka hilangnya Raja Ampat sebagai ikon wisata kelas dunia menjadi ancaman nyata. 

Karena itu, pernyataan Wamenpar memperkuat tuntutan publik untuk meninjau ulang izin tambang, dan mendorong pemerintah agar lebih bijak dalam menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian. Melindungi Raja Ampat bukan hanya tanggung jawab lokal, tetapi komitmen global dalam menjaga warisan alam yang tak tergantikan.

BACA JUGA: Sufmi Dasco Bertemu Megawati, Bahas Masukan Strategis untuk Pemerintahan Prabowo

Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal mempertahankan keindahan alam, tetapi juga menyelamatkan identitas budaya, ruang hidup masyarakat adat, dan masa depan pariwisata Indonesia. Saat dunia menatap Raja Ampat sebagai simbol kekayaan hayati, Indonesia dihadapkan pada pilihan: melanggengkan eksploitasi atau menegaskan komitmen pada keberlanjutan. 

Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas terhadap masalah ini. Bukan sekadar menyeimbangkan, tapi juga memprioritaskan perlindungan kawasan Raja Ampat yang nilainya tak tergantikan. Bagaimana menurut Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *