Ray Rangkuti: Kalau Soeharto Dianggap Pahlawan, Para Tokoh Reformasi Dianggap Apa?

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dan Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014 Yuniyanti Chuzaifah, dalam diskusi publik bertajuk Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, di Gerak Gerik Cafe & Bookstore, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025). Foto: Yaspen Martinus
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost, Tangerang Selatan – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan, jika Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional, lalu para tokoh reformasi dianggap apa?

Hal itu dikatakan Ray, merespons usulan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), agar penguasa Orde Baru tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini.

“Apakah para tokoh reformasi dianggap orang yang menjatuhkan pahlawan?”

“Karena logikanya, ada hitam, pasti ada putih,” kata Ray dalam diskusi publik bertajuk Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, di Gerak Gerik Cafe & Bookstore, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).

Mereka yang pernah menjatuhkan Soeharto pada Mei 1998, lanjut pemilik nama asli Ahmad Fauzi itu, adalah orang-orang yang sama yang mendukung Soeharto jadi pahlawan.

“Masuk akal enggak?”

“Masuk akal saja kalau di Indonesia,” imbuh Ray.

Menurut Ray, alasan Soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional, penjelasannya selalu materialistik, seperti soal perannya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, pembangunan SD Inpres, hingga swasembada pangan.

Padahal, Ray menilai,  Indonesia tidak bisa dilihat dari aspek ragawi saja, ataupun aspek jiwa saja.

“Harus dua-duanya, seperti lirik lagu Indonesia Raya, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.”

“Harus ada keseimbangan antara ragawi dan rohani,” tutur aktivis 1998 tersebut.

Apalagi, lanjut Ray, sila ke-1 hingga ke-4 Pancasila, adalah aspek rohani, dan hanya sila ke-5 yang beraspek ragawi.

BACA JUGA: 24 Nama Diprioritaskan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

“Soeharto itu pahlawanmu, bukan pahlawanku.”

“Kok ada orang yang membunuh ratusan ribu atau jutaan rakyat Indonesia, tapi dianggap pahlawan karena membangun jalan? Cetus Ray.

Senada, Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014 Yuniyanti Chuzaifah menegaskan, Soeharto sangat tidak layak menjadi pahlawan, karena sudah melakukan pembantaian banyak orang sejak tahun 1965.

“Film pengkhianatan G30S/PKI adalah pembohongan publik, rekonstruksi sejarah yang penuh kepalsuan,” ujar Yunii tempat yang sama.

Yuni lantas menyebutkan sejumlah peristiwa kekerasan yang merenggut korban jiwa di masa Orde Baru, yang membuat Soeharto tak pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional, seperti konflik DOM di Aceh, konflik di Timor-Timur yang kini menjadi Timor-Leste, hingga kekerasan di Papua.

“Soeharto kesannya membuat harmoni, padahal tidak.”

“Susahnya penerapan kuota 30 persen perempuan di pimpinan AKD DPR, adalah akumulasi panjang dari depolitisasi, gerakan politik yang ditiadakan, terutama gerakan perempuan, oleh rezim Soeharto,” papar Yuni.

Sebelumnya,  Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun 2025.

“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional, yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” kata Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Fadli Zon menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.

Proses pengusulan ini turut melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah).”

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Saya Tidak Takut Jokowi

“Kemudian setelah itu kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial.”

“Dan Dewan Gelar GTK Tanda Jasa Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” jelasnya.

Kata Fadli Zon, ada 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, menurut Fadli, sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian.

“Semuanya memenuhi syarat, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat.”

“Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat.”

“Perjuangannya semua jelas. Latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan saksama melalui beberapa layer, beberapa tahap,” jelasnya.

Seleksi, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang daerah, peran gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

“Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain,” terangnya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like