NarayaPost – Sebanyak 1.440 Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja telah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dalam kurun waktu lima hari terakhir. Hingga Selasa (20/1) pukul 21.00 waktu setempat, KBRI menyatakan masih terus menerima laporan serta kedatangan WNI dari berbagai provinsi di Kamboja yang meminta perlindungan dan pendampingan.
Lonjakan jumlah WNI yang melapor dinilai sangat signifikan. Puncaknya terjadi pada Senin (19/1), ketika sebanyak 520 WNI datang dan melapor hanya dalam satu hari. Angka ini disebut “fantastis” oleh KBRI Phnom Penh karena jauh melampaui tren normal penanganan kasus sebelumnya. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani total 5.008 kasus WNI yang terindikasi terlibat atau menjadi korban sindikat penipuan daring.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (21/1), KBRI Phnom Penh memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan terus berlanjut. Hal ini seiring dengan meningkatnya penindakan aparat penegak hukum Kamboja terhadap jaringan penipuan daring yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah. Pengetatan pengawasan dan operasi aparat setempat mendorong banyak WNI untuk keluar dari lokasi kerja ilegal dan mencari perlindungan ke perwakilan Indonesia.
BACA JUGA: OJK Bantu Dana Rp161 Miliar untuk Korban Penipuan
KBRI mengungkapkan bahwa mayoritas yang melapor menghadapi persoalan yang relatif serupa, terutama terkait dokumen perjalanan dan status keimigrasian. “Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” demikian keterangan resmi KBRI. Kondisi tersebut membuat proses pemulangan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Saat ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap para WNI tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan identitas, asal daerah, serta kondisi kesehatan dan keamanan masing-masing individu. Selain itu, KBRI juga telah memulai penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi. SPLP menjadi dokumen penting sebagai pengganti paspor untuk keperluan pemulangan ke Indonesia.
Bagi WNI yang mengalami gangguan kesehatan, KBRI telah merujuk mereka ke fasilitas layanan kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, tercatat empat orang WNI telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa (20/1), setelah menyelesaikan proses keimigrasian yang diperlukan.
BACA JUGA: Polisi Masuk Jabatan ASN, Ini Komentar Yusril
Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Salah satu fokus koordinasi adalah finalisasi mekanisme keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan izin keluar atau exit permit bagi para WNI. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulangan tanpa menambah beban hukum dan finansial bagi WNI yang sebagian besar berstatus korban.
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring namun masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor ke KBRI. Langkah ini penting agar mereka dapat terdata dan memperoleh perlindungan serta bantuan yang dibutuhkan. KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan KBRI atau pejabat perwakilan RI.
“KBRI Phnom Penh akan terus memprioritaskan perlindungan dan memastikan proses kepulangan ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin,” tegas KBRI dalam pernyataan resminya. Pemerintah Indonesia pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.