Riza Chalid Jadi Tersangka Usai Lakukan Praktik Korupsi

NarayaPost – Pengusaha Minyak Riza Chalid telah ditetapkan sebagaii tersangka dalamm kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023. Penetapan ini diungkap oleh Kejaksaan Agung.
“Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” urai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Kamis, (10/7/2025). Lantas, siapa sebenarnya Riza Chalid tersebut? Apa peran yang dijalankan olehnya?
Profil Riza Chalid
Riza Chalid merupakan sosok yang banyak bergelut di bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, tepatnya Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Bahkan, pria kelahiran tahun 1960 itu kerap dijuluki sebagai “The Gasoline Godfather”.
BACA JUGA: Ketua KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim
25 tahun setelahnya, Riza menikah dengan Roestriana Adrianti alias Uchi Riza. Selama hidup bersama, mereka kerap menghabiskan waktu di Singapura. Beberapa tahun kemudian, di tahun 2004, Riza dan Uchu pun mendirikan sekolah di Pondok Labu Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Riza dan Uchu juga turut mendirikan tempat bermain anak pada November 2007. Dari pernikahan keduanya, Riza dan Uchu dikaruniai dua orang anak, Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Dalam dunia bisnis, Riza dikenal sebagai sosok yang aktif dan berpengaruh, khususnya di sektor energi dan migas. Ia tercatat memiliki sejumlah perusahaan yang berbasis di Singapura—sebuah negara yang dikenal sebagai pusat finansial dan korporasi internasional.
Di antara perusahaannya, terdapat Supreme Energy, yang bergerak di bidang energi terbarukan dan panas bumi. Lalu ada Paramount Petroleum serta Cosmic Petroleum, yang fokus pada perdagangan dan distribusi produk minyak bumi. Selain itu, Riza juga menjalankan Straits Oil.
Peran Riza Chalid
Terduga Riza telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo dan dua petinggi Pertamina. Bahwa, Riza melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.
Padahal, saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM. Selain itu, ia juga menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Kini, Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina. Meski status hukumnya telah dinaikkan, hingga saat ini Riza belum juga ditahan.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa ia telah tiga kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun selalu mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, Riza diduga tengah berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Keberadaannya di sana kini menjadi fokus pelacakan pihak kejaksaan. Dalam kasus ini, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertamina Buka Suara
Akibat dari Riza yang menjadi tersangka kasus hukum di Kejaksaan Agung, Pertamina pun buka suara memberikan respons dengan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. “Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” ujar Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta.
Pihak Pertamina juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Serta berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: 23 Orang Tewas di Gaza Akibat Bom Israel, 8 Anak-Anak!
Selain itu, operasional perusahaan juga tetap berjalan normal seperti biasa. Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis, utamanya dalam aspek operasional perusahaan.
Penutup: Kasus Korupsi Terus Terjadi
Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung membuka tabir baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di tubuh Pertamina. Dikenal sebagai pengusaha migas berpengaruh, Riza diduga menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan bisnis pribadi melalui skema kerja sama yang merugikan negara.
Meski dikenal aktif di dunia bisnis energi, reputasinya kini tercoreng oleh kasus hukum yang masih bergulir. Sementara itu, Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan menjaga kelangsungan operasional yang transparan dan akuntabel.