NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Satgas Anti Preman: Saatnya Rakyat Lapor

Satgas Anti Preman: Saatnya Rakyat Lapor

Menko Polkam Budi Gunawan berbicara dalam peluncuran Satgas Anti Preman, latar belakang kerumunan ormas GRIB Jaya dengan atribut dan baret merah, simbolisasi penindakan premanisme oleh negara

NarayaPost- Satgas anti preman resmi diluncurkan. Budi Gunawan tegaskan negara tak boleh kalah oleh ormas dan premanisme. Rakyat diminta aktif melapor.

Indonesia akhirnya bergerak. Setelah bertahun-tahun rakyat mengeluh soal pungli, intimidasi, dan ancaman dari ormas yang “kebal hukum”, pemerintah kini resmi membentuk Satgas Anti Preman—satuan tugas lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, dan intelijen negara untuk menumpas aksi-aksi premanisme yang kian brutal.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa kehadiran satgas ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum.

“Premanisme dan ormas yang meresahkan telah mengganggu kehidupan masyarakat, stabilitas keamanan, dan bahkan iklim investasi nasional. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan jalanan yang terselubung. Karena itu, Satgas Anti Preman dibentuk untuk bertindak tegas namun terukur,” ujar Budi Gunawan.

Satgas ini mencakup penyelidikan oleh Tim Lidpamfik TNI, Operasi Sikat Premanisme oleh Polri, dan sinergi dengan pemerintah daerah. Jika ditemukan anggota TNI yang membekingi ormas atau preman, maka Polisi Militer akan turun tangan menindak secara disipliner.

Baca Juga: Gatot vs Hercules Memanas

Namun yang paling penting: rakyat kini diminta untuk tidak diam. Pemerintah membuka saluran pelaporan masyarakat sebagai bagian dari pendekatan partisipatif. Mulai dari kasus pemalakan, pungutan liar, hingga ancaman dari oknum tertentu—semua bisa dan harus dilaporkan.

“Kami minta masyarakat aktif melapor. Satgas ini tidak akan efektif tanpa partisipasi publik,” tegas Budi Gunawan lagi, menekankan pentingnya kolaborasi warga dalam operasi ini.

Meski demikian, kritik tetap muncul. Dalam rapat Komisi III DPR, advokat Appe Hutauruk menuding bahwa pemerintah selama ini justru kerap memanfaatkan ormas bergaya preman untuk menekan lawan politik atau menakut-nakuti warga yang vokal. Ia mengingatkan bahwa premanisme tak hanya berwujud fisik, tapi juga bisa hadir dalam bentuk intimidasi sistematis terhadap hak sipil.

Di tengah kontroversi itu, Satgas Anti Preman tetap jadi harapan. Dengan transparansi dan pengawasan ketat, satuan tugas ini bisa menjadi simbol perlawanan terhadap budaya takut yang selama ini dibiarkan hidup di lorong-lorong kota, pasar, bahkan kantor pemerintah.

Karena premanisme tidak akan lenyap hanya dengan pidato. Ia harus dilawan bersama—oleh negara dan oleh rakyat yang tak lagi mau tunduk.

Baca Juga: Aksi Premanisme Menggila Ancaman Serius bagi Keamanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *