Sederet Polemik Dibalik Rapat Pleno PBNU

Logo PBNU.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar beberapa pekan terakhir menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkungan Nahdliyin tetapi juga di panggung nasional. Forum yang semestinya menjadi ruang evaluasi program dan konsolidasi organisasi itu justru menjadi titik konflik dan perdebatan tajam di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia, sederet polemik ini yang melibatkan kepemimpinan, tafsir aturan organisasi, dan tekanan dari berbagai pihak di internal jam’iyyah.

Salah satu sederet polemik bermula pada Selasa malam, 9 Desember 2025, ketika sejumlah pengurus yang berada di lingkungan Syuriyah PBNU menyelenggarakan rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya.

Keputusan ini kemudian memicu perdebatan panjang mengenai keabsahan forum tersebut dalam kerangka AD/ART PBNU serta legitimasi peralihan kepemimpinan yang prospektif hingga Muktamar berikutnya. Perdebatan tidak hanya muncul di tingkat pengurus pusat, tetapi juga meluas ke kalangan pengurus wilayah dan cabang yang menuntut kejelasan dasar hukum organisasi atas keputusan tersebut.

BACA JUGA: Trump: Perang Dunia Bisa Terjadi Jika Main-main Soal Ukraina

Sebagian pihak mempertanyakan apakah rapat pleno memiliki kewenangan struktural untuk mengambil keputusan strategis tertentu, sementara yang lain menilai bahwa forum tersebut tetap sah selama dihadiri unsur pimpinan yang dianggap memenuhi syarat kourum. Ketidakseragaman pandangan ini kemudian menimbulkan perbedaan interpretasi yang semakin memperuncing dinamika internal PBNU.

Di sejumlah daerah, pengurus wilayah bahkan meminta klarifikasi resmi karena khawatir perbedaan tafsir dapat memicu kebingungan di tingkat jamaah. Mereka menekankan bahwa keputusan yang menyangkut reposisi kewenangan atau penegasan ulang mandat kepemimpinan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi politik.

Kekhawatiran ini cukup beralasan, mengingat setiap gejolak di tubuh PBNU hampir selalu diikuti pengamatan ketat dari berbagai pihak, baik aktor politik nasional maupun kelompok kepentingan yang berkaitan dengan jejaring sosial-keagamaan NU.

Kontestasi Keabsahan Rapat Pleno

Sejak keputusan rapat pleno tersebut diumumkan, kubu yang masih mengaku berada dalam garis kepemimpinan Gus Yahya menyatakan bahwa forum tersebut tidak sah secara konstitusi organisasi. Sekretaris Jenderal PBNU dari kubu ini menegaskan bahwa rapat pleno yang diadakan di Hotel Sultan “jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh” serta bertentangan dengan AD/ART NU, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak dapat dijadikan dasar hukum organisasi.

Pernyataan ini menjadi titik penting dalam polemik sebab beberapa kalangan pengurus, khususnya yang dekat dengan struktur Syuriyah dan Mustasyar, sebelumnya melalui forum-forum informal juga sudah menyatakan keberatan terhadap langkah pemakzulan Ketua Umum. Menurut mereka, “pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi.”

Tidak hanya itu, kubu Gus Yahya juga secara langsung merujuk pada ketidakhadiran Rais Aam PBNU dalam beberapa agenda pleno sebagai dasar meragukan legitimasi forum tersebut. Dalam pernyataan resminya, Gus Yahya menyebut bahwa rapat pleno yang sedianya digelar pada Kamis (11/12/2025) batal terlaksana karena Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir, sehingga forum harus diubah statusnya menjadi rapat koordinasi dan bukan pleno sesuai ketentuan AD/ART yang mengatur pelaksanaan pleno.

Sederet Polemik yang Menolak Dualisme Kepemimpinan

Polemik semakin melebar ketika Gus Yahya sendiri dalam berbagai kesempatan menepis anggapan bahwa saat ini terdapat dua Ketua Umum PBNU satu versi kubu pleno yang menunjuk Zulfa Mustofa, dan satu lagi versi kepengurusan Gus Yahya. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada dua ketua umum secara sah, karena keputusan rapat pleno yang mengangkat Pj Ketum tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang benar. “Enggak, enggak mungkin ada dua (Ketum), wong tidak mungkin ada dua,” kata Gus Yahya menanggapi isu dualisme kepemimpinan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Gus Yahya juga menjelaskan bahwa keputusan pleno yang menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum telah dilihat sebagai “kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional,” sehingga secara prosedur forum itu tidak dapat dijadikan dasar untuk perubahan mandat kepemimpinan. “Karena yang pertama dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujar Gus Yahya.

Seruan Konsolidasi dan Penyelesaian Isu via Muktamar

Di tengah perdebatan tentang legitimasi pleno, Gus Yahya justru menyerukan penyelesaian masalah melalui mekanisme organisasi dan nilai kebersamaan, termasuk muktamar besar organisasi yang akan datang. Dalam konferensi persnya, ia menyatakan bahwa konflik internal seharusnya diselesaikan melalui forum resmi seperti muktamar, dan ia bahkan menegaskan tidak mempermasalahkan jika muktamar ingin dipercepat asal semua syarat sah, seperti kehadiran Rais Aam dan Ketua Umum, terpenuhi.

Pernyataan ini mencerminkan strategi kubu Gus Yahya untuk menempatkan penyelesaian konflik dalam kerangka tata organisasi resmi jam’iyyah, daripada mengakui keputusan sepihak di luar forum yang dianggap tidak sah. “Mau cepat, mau lambat, tidak ada masalah, tapi syarat harus dipenuhi,” ujar Gus Yahya tentang kemungkinan percepatan muktamar.

Langkah ini juga mendapat sorotan dari sejumlah pengamat organisasi dan politik keagamaan yang menilai bahwa dinamika internal PBNU tak bisa dilepaskan dari konteks pergeseran kekuasaan di struktur organisasi serta relasi dengan lingkungan sosial-politik Indonesia, terutama menjelang agenda strategis yang terkait evaluasi program besar dan regenerasi kepemimpinan di tubuh NU.

Dampak Internal dan Respons Warga Nahdliyin

Dinamika yang terjadi dalam rapat pleno PBNU dan penolakan terhadap forum tersebut oleh kubu tertentu juga memicu reaksi dari pengurus wilayah dan kader NU di berbagai daerah. Misalnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan, Prof. Hamzah Harun Al Rasyid, mengimbau seluruh warga NU untuk menjaga ukhuwah dan ketenteraman internal organisasi serta menghindari tindakan atau ucapan yang dapat memicu kegaduhan, sambil menunggu keputusan resmi dari forum organisasi yang sah.

Imbauan semacam ini menunjukkan bahwa di akar rumput terdapat kekhawatiran bahwa polemik di tingkat atas bisa menimbulkan perpecahan yang lebih luas dalam komunitas Nahdliyin di berbagai daerah. Pesan para tokoh wilayah ini mencerminkan nilai-nilai tasamuh, tawazun, dan tawassuth yang selama ini jadi ciri khas kecenderungan moderat NU dalam merespons perbedaan opini.

Faktor Lain: Isu Tambang dan Ketegangan Non-Struktural

Tak hanya persoalan struktural dan mekanisme organisasi, beberapa pihak juga melihat bahwa sejumlah isu ekonomi dan sumber daya turut memperumit konflik internal. Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, sempat memberikan sinyal bahwa polemik di tubuh organisasi juga terkait dengan persoalan pengelolaan tambang batubara yang menjadi bagian dari aset yang dikelola PBNU, yang kemudian dikaitkan dengan gesekan atas pengelolaan sumber daya tersebut.

Isu tambang ini bukan hanya sekadar persoalan ekonomi organisasi tetapi, menurut sebagian pihak, mencerminkan ketegangan antara kelompok yang siap membawa PBNU kepada keterlibatan dalam proyek-proyek strategis dan pihak yang mengedepankan kehati-hatian serta kesesuaian dengan prinsip dasar NU sebagai ormas keagamaan yang harus menjaga kepercayaan masyarakat luas.

Menjaga Nilai Keumatan di Tengah Krisis Kepercayaan

Reaksi publik terhadap dinamika internal PBNU juga mencakup penilaian bahwa perilaku organisasi yang terkesan konflik terbuka dapat mengecewakan masyarakat dan warga NU sendiri. Misalnya, tokoh politik nasional yang juga kader NU, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan kritik kepada PBNU atas konflik yang terjadi, menilai bahwa ketidakteraturan dan rivalitas internal dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang selama ini menjadi simbol jam’iyyah keagamaan dan sosial di Indonesia.

Kritik seperti ini bukan datang dari ruang kosong, melainkan dari kekecewaan sebagian publik yang melihat bahwa PBNU, sebagai organisasi dengan sejarah panjang moderasi, kebudayaan, dan pendidikan, semestinya mampu menampilkan contoh pengelolaan organisasi yang rapi, terukur, dan tidak mudah terbawa arus gesekan internal.

Di berbagai kalangan Nahdliyin, dinamika ini memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai arah kepemimpinan PBNU ke depan. Sejumlah kiai daerah dan pengurus cabang menilai bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun cara penyelesaiannya menjadi kunci apakah organisasi tetap solid atau justru kehilangan legitimasi moral.

Mereka menekankan bahwa PBNU memiliki modal sosial yang sangat besar baik melalui jaringan pesantren maupun basis jamaah sehingga setiap ketegangan internal yang terekspos ke publik selalu berpotensi menimbulkan dampak politik dan sosial yang signifikan. Dalam konteks ini, kritik dari tokoh seperti Cak Imin menjadi bagian dari respons alamiah para kader yang mengharapkan PBNU kembali pada tradisi musyawarah, tabayyun, dan penyelesaian masalah secara senyap tanpa membawa keretakan ke ruang publik.

Sederet Polemik Dibalik Konflik Internal Dimanfaatkan Pihak Luar

Selain itu, dinamika ini juga memunculkan kekhawatiran mengenai bagaimana konflik internal dapat dimanfaatkan pihak luar, terutama menjelang momentum politik nasional. PBNU selama ini dikenal sebagai organisasi yang memiliki hubungan erat dengan berbagai aktor politik, namun tetap menjaga jarak institusional untuk mempertahankan independensinya.

Ketika ketegangan internal mencuat, sejumlah analis melihat adanya ruang bagi pihak eksternal untuk mengambil keuntungan dari perbedaan pandangan di tubuh PBNU, baik melalui dukungan politik terselubung, pembingkaian media, maupun upaya mempengaruhi arah kebijakan organisasi. Kekhawatiran seperti ini memperkuat dorongan agar para pimpinan PBNU segera meredakan tensi, menutup ruang spekulasi, dan menegaskan kembali komitmen organisasi kepada kepentingan jamaah, bukan kepentingan kelompok.

Pada akhirnya, kritik publik dan evaluasi dari para tokoh internal menjadi cermin bahwa PBNU berada pada fase krusial dalam menjaga konsolidasi organisasi. Respons terhadap kritik tersebut baik melalui mekanisme pleno, klarifikasi resmi, maupun penegasan ulang pedoman organisasi akan menentukan bagaimana PBNU dipandang sebagai lembaga keagamaan terbesar di Indonesia.

Dalam kondisi dengan sederet polemik seperti ini, ekspektasi publik bukan hanya agar PBNU kembali stabil, tetapi juga agar organisasi mampu menunjukkan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa dan tetap menjadi rujukan moral bagi kehidupan sosial keagamaan di negeri ini.

BACA JUGA: Perpol 10/2025 Terbit, Polisi Bertugas di Sipil Harus Lepas Jabatan

Kesimpulan: Melampaui Konflik Menuju Islah

Polemik yang muncul di balik rapat pleno PBNU menjadi refleksi kompleksitas dinamika organisasi massa keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama. Konflik ini tidak hanya berbasis perbedaan tafsir terhadap mekanisme konstitusional organisasi, tetapi juga terkait dengan isu-isu kepemimpinan, pengelolaan sumber daya, dan tekanan kebutuhan untuk menjawab aspirasi warga di seluruh penjuru tanah air.

Dengan sikap kubu kepemimpinan Gus Yahya yang menegaskan perlunya penyelesaian konflik melalui mekanisme formal seperti muktamar, serta imbauan para pengurus wilayah untuk menjaga ukhuwah dan adab NU, tantangan terbesar PBNU kini adalah menggabungkan kembali aspirasi internal serta memastikan bahwa setiap keputusan organisasi mampu memperkuat bukan melemahkan marwah dan nilai keumatan yang menjadi fondasi organisasi sejak awal.

Dari sederet polemik ini, PBNU dihadapkan pada pilihan penting: menyelesaikan isu-isu internal secara konstitusional dan harmonis, atau menghadapi fragmentasi yang bisa berdampak pada kepercayaan publik dan peran sosialnya di masa depan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like