Sejarah Panjang Pembentukan IKN dari Gagasan ke Realitas & Tantangan

750 x 100 AD PLACEMENT

Narayapost — Sejarah Panjang Pembentukan IKN dari Gagasan ke Realitas & Tantangan. Ide pemindahan ibu kota Indonesia bukanlah hal baru. Gagasan tersebut sudah muncul sejak masa awal kemerdekaan, bahkan sebelum Republik Indonesia berdiri secara resmi. Namun baru pada dua dekade terakhir, mimpi untuk memiliki ibu kota baru di luar Pulau Jawa benar-benar menemukan jalannya menuju kenyataan.

Pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yang kini dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi proyek strategis nasional terbesar dalam sejarah modern Indonesia. Perjalanan panjangnya melibatkan proses politik yang rumit, pertimbangan geografis, dan visi jangka panjang untuk menciptakan pusat pemerintahan yang berkelanjutan dan inklusif.

Dari Soekarno hingga Soeharto: Gagasan yang Tak Pernah Padam

Presiden Soekarno adalah tokoh pertama yang secara terbuka menyampaikan ide pemindahan ibu kota dari Jakarta. Dalam pidatonya tahun 1957, Bung Karno menilai bahwa Jakarta terlalu padat dan tidak lagi ideal sebagai pusat pemerintahan modern. Ia sempat menyebut Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah, sebagai calon lokasi baru. Kota itu bahkan dibangun dengan konsep tata ruang modern oleh arsitek asal Uni Soviet, dengan harapan suatu saat dapat menjadi pusat pemerintahan nasional.

Namun kondisi politik pada era 1960-an, ditambah keterbatasan ekonomi, membuat rencana tersebut terhenti. Fokus pemerintah saat itu bergeser ke pembangunan infrastruktur dasar dan stabilisasi politik pasca-revolusi.

Di era Presiden Soeharto, ide pemindahan ibu kota kembali muncul secara sporadis. Beberapa kajian internal dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), namun hasilnya tak pernah ditindaklanjuti. Soeharto memilih memperkuat Jakarta sebagai pusat ekonomi dan administrasi, dengan membangun kawasan pemerintahan di Senayan, Kuningan, dan Sudirman.

Meski demikian, sejumlah laporan akademis dari masa Orde Baru tetap mencatat bahwa tekanan penduduk, kemacetan, dan degradasi lingkungan di Jakarta berpotensi membuat ibu kota ini tidak layak huni dalam jangka panjang. Gagasan itu mengendap, menunggu momentum baru.

Reformasi dan Kajian Serius di Era Susilo Bambang Yudhoyono

Masuk ke era reformasi, wacana pemindahan ibu kota kembali mendapat perhatian. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai melakukan kajian akademik lebih mendalam pada 2007–2014. Bappenas dan sejumlah universitas nasional terlibat dalam penelitian mengenai kelayakan lokasi di luar Pulau Jawa.

Hasil kajian menyebut bahwa Kalimantan memiliki keunggulan strategis: posisinya berada di tengah Indonesia, relatif bebas bencana besar seperti gempa dan tsunami, serta memiliki cadangan air melimpah dan kawasan hutan luas untuk mendukung konsep kota hijau.

Meski belum ada keputusan politik, pada masa SBY inilah ide pemindahan ibu kota kembali hidup dalam wacana publik. Namun dengan tekanan fiskal akibat krisis global dan prioritas lain seperti infrastruktur dasar, rencana itu belum bisa dieksekusi.

Joko Widodo Mengubah Wacana Menjadi Aksi

Perubahan besar terjadi pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak awal masa jabatan keduanya pada 2019, Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan lagi sekadar wacana. Ia ingin mewariskan pusat pemerintahan baru yang lebih futuristik, berkelanjutan, dan adil secara geografis.

Pada Agustus 2019, pemerintah resmi mengumumkan lokasi calon ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, setelah melalui kajian panjang yang melibatkan Bappenas, Badan Geologi, dan sejumlah lembaga internasional.

Alasan utama pemilihan lokasi ini adalah stabilitas geologis, topografi yang relatif aman dari bencana besar, ketersediaan lahan, serta aksesibilitas terhadap pelabuhan dan bandara. Selain itu, posisi Kalimantan Timur dianggap simbolis karena berada di tengah nusantara, menghubungkan barat dan timur Indonesia.

Dari Konsep ke Rancangan: “Kota Dunia untuk Semua”

Setelah lokasi ditetapkan, pemerintah membentuk Tim Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara. Bappenas merancang konsep dasar kota dengan tema “Kota Dunia untuk Semua”. IKN akan dibangun dengan prinsip smart, green, inclusive, dan sustainable city, yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat pembangunan.

Konsep tersebut mencakup sistem transportasi listrik, energi terbarukan, pengelolaan air terpadu, serta tata kota yang memadukan hutan tropis dengan kawasan urban modern. Desain utama IKN dirancang oleh arsitek Urban+ di bawah pimpinan Sutami Sudibyo, yang memenangkan sayembara nasional. Bentuk dasar kota menggambarkan burung Garuda, simbol negara, dengan pusat pemerintahan di bagian “kepala” burung.

Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah tetap melanjutkan perencanaan, meski realisasi fisiknya sempat tertunda. Pada tahun 2021, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mulai disusun dan dibahas di DPR.

Lahirnya Undang-Undang Ibu Kota Negara

Titik krusial terjadi pada 18 Januari 2022, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam UU tersebut, ibu kota baru diberi nama “Nusantara”, menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

UU ini mengatur pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kepala OIKN pertama yang diangkat adalah Bambang Susantono, didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala.

Undang-undang ini juga mengatur peta jalan pembangunan dalam beberapa tahap hingga tahun 2045, bertepatan dengan visi “Indonesia Emas”.

Tahap pertama (2022–2024) difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti istana presiden, kantor kementerian, perumahan ASN, jalan akses, dan sistem air bersih.
Tahap kedua (2025–2035) diarahkan pada pembangunan kawasan ekonomi, pendidikan, dan transportasi publik.
Tahap ketiga (2035–2045) adalah fase pengembangan kawasan metropolitan dan integrasi penuh dengan Kalimantan Timur.

Perkembangan di Lapangan: Dari Hutan ke Kota Pemerintahan

Pekerjaan konstruksi dimulai pada pertengahan 2022. Pemerintah membangun Istana Kepresidenan Nusantara, Kantor Presiden, Kementerian Koordinator, serta hunian ASN di kawasan Sepaku.
Pembangunan dilakukan dengan konsep zero waste construction, di mana material bekas pakai diolah kembali agar tidak mencemari lingkungan.

Hingga pertengahan 2025, progres pembangunan IKN dilaporkan telah mencapai sekitar 80% untuk tahap pertama. Jalan nasional Balikpapan–IKN kini bisa ditempuh kurang dari 1,5 jam. Bandara baru di wilayah Sepaku tengah dirancang untuk mulai beroperasi pada 2026.

Selain itu, sejumlah investor asing seperti dari Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab telah menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sektor energi, perumahan, dan transportasi pintar. Pemerintah menegaskan bahwa sekitar 80% pendanaan pembangunan IKN akan berasal dari investasi swasta dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan dari APBN sepenuhnya.

Tantangan dan Kritik

Meski disebut sebagai proyek masa depan, pembangunan IKN tidak lepas dari kritik. Beberapa ekonom menilai, proyek ini berisiko menambah beban fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
Aktivis lingkungan juga mengingatkan tentang potensi deforestasi dan ancaman terhadap habitat satwa liar di Kalimantan Timur.

Pemerintah menjawab kritik itu dengan menegaskan bahwa 70% kawasan IKN akan tetap berupa hutan dan berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hanya 30% yang akan menjadi kawasan terbangun. Selain itu, konsep reboisasi dan pemanfaatan energi terbarukan menjadi bagian dari strategi jangka panjang IKN untuk menjadi kota karbon rendah.

Beberapa kalangan politik juga mempertanyakan urgensi pemindahan di tengah masih banyaknya masalah sosial di Jakarta. Namun pemerintah berpendapat, Jakarta tidak ditinggalkan, melainkan akan difokuskan menjadi pusat ekonomi dan bisnis nasional, sementara Nusantara berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan inovasi.

Evaluasi dan Kritik

Sejumlah kritikus kebijakan pembangunan IKN menyampaikan bahwa proyek ini masih jauh dari sempurna. Menurut akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Rijanta, dalam kajiannya disebut bahwa integrasi pembangunan IKN dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) sebenarnya berpotensi kuat, namun pelaksanaannya hingga kini masih tertinggal.

Sementara itu, menurut laporan oleh media, pengamat dari luar negeri yaitu Sulfikar Amir yang berasal dari Nanyang Technological University Singapura, menyoroti skema pendanaan IKN yang “berubah dari janji awal”. Ia menilai bahwa pemerintah Indonesia telah beralih dari gagasan pembiayaan swasta besar-besaran ke penggunaan dana APBN yang lebih besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait beban fiskal.

Dari sisi masyarakat, survei dan analisis media sosial menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap proyek IKN mulai memunculkan keraguan. Sebuah studi menunjukkan bahwa 90 % dari ratusan ribu cuitan di Twitter tahun 2025 terkait IKN memiliki sentimen negatif, terutama terkait anggaran dan transparansi.

Di parlemen, partai oposisi juga ikut memberikan kritik. Misalnya, anggota DPR dari partai Demokrat menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk IKN “sangat kontras dengan alokasi untuk pembangunan dan pemerataan di daerah lainnya”. Menteri Keuangan pun pada satu kesempatan mengakui bahwa beberapa anggaran penguatan ekonomi yang dijanjikan untuk IKN belum ditetapkan dengan jelas.

Berkaitan dengan anggaran, sejumlah laporan mencatat bahwa investasi swasta yang dijanjikan sebagai tulang punggung pembiayaan IKN ternyata belum tercapai. Menurut data, hingga Januari 2025, investasi swasta yang masuk ke kawasan IKN baru mencapai sekitar Rp 58,4 triliun dari target awal lebih dari Rp 100 triliun.

Kritik lainnya menyentuh aspek sosial dan lingkungan. Sebuah artikel menyebut bahwa IKN bisa menjadi arena perebutan kekuasaan dan sumber daya di tengah pertumbuhan ekonomi Kawasan Kalimantan Timur, dan jika konflik lahan maupun tata kelola sosial tidak ditangani dengan baik, maka proyek bisa menimbulkan risiko bagi lingkungan dan masyarakat adat.

Sementara pemerintah menjawab bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan dengan skema yang adaptif dan bahwa 70 % kawasan akan tetap berupa hutan untuk menjaga keberlanjutan. Namun para pengkritik berharap agar pemerintah segera memperjelas roadmap pendanaan, titik-antara transparansi, serta mekanisme pengawasan agar tidak terjadi “proyek mangkrak”.

Dengan demikian, aspek evaluasi menunjukkan bahwa meskipun gagasan IKN memiliki visi ambisius, pelaksanaannya menghadapi sejumlah tantangan: dari skema pendanaan yang berubah, tekanan pada APBN, kurangnya realisasi investasi swasta, hingga persepsi publik yang mulai skeptis.

IKN di Tahun 2025: Antara Harapan dan Kenyataan

Pada tahun 2025 ini, wajah Ibu Kota Nusantara mulai terlihat. Upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus direncanakan digelar langsung di kawasan inti IKN sebagai simbol peralihan bertahap fungsi pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara.
Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian PUPR telah menyiapkan area Istana Presiden yang berbentuk burung Garuda raksasa, diapit boulevard utama dengan taman hijau luas.

Sementara itu, pemindahan ASN tahap pertama ditargetkan berlangsung pada 2026. Ribuan pegawai dari kementerian koordinator, sekretariat negara, dan lembaga teknis diprioritaskan untuk menempati hunian yang telah disiapkan.
Otorita IKN juga tengah mempersiapkan kawasan pendidikan unggulan, rumah sakit, dan kampus riset internasional untuk mendukung kehidupan sosial di kota baru ini.

Presiden Joko Widodo menyebut IKN sebagai “simbol pemerataan pembangunan” dan “penanda babak baru peradaban Indonesia”. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan bahwa pembangunan Nusantara bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan transformasi cara berpikir bangsa menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, digital, dan hijau.

Kekhawatiran Menjadi ‘Ghost City’

Meski proyek Ibu Kota Nusantara digadang-gadang sebagai simbol pemerataan pembangunan nasional, berbagai kritik kini mulai bermunculan. Laporan terbaru The Guardian menyebut bahwa Nusantara terancam menjadi “kota hantu” karena minimnya aktivitas dan penduduk yang menetap. Media Inggris itu menggambarkan kawasan yang dipenuhi jalan lebar dan gedung futuristik, tetapi sebagian besar masih kosong. Hingga akhir 2025, hanya sekitar 2.000 aparatur sipil negara dan 8.000 pekerja konstruksi yang tinggal di sana jauh dari target 1,2 juta jiwa pada 2030. The Guardian juga melaporkan penurunan drastis alokasi anggaran: dari sekitar 2 miliar poundsterling pada 2024 menjadi hanya 700 juta poundsterling pada 2025, dan direncanakan turun lagi menjadi 300 juta tahun depan. Pengamat hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai proyek tersebut “sudah menjadi kota hantu”, menyoroti lemahnya dasar hukum serta arah kebijakan yang berubah-ubah.

Dari dalam negeri, sejumlah akademisi dan anggota parlemen turut menyoroti realita pendanaan yang tidak sesuai rencana. Pengamat kebijakan publik Sulfikar Amir dari Nanyang Technological University menilai pemerintah kini lebih banyak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), padahal sebelumnya dijanjikan 80 persen pembiayaan berasal dari swasta. Data terakhir menunjukkan bahwa investasi swasta baru mencapai sekitar Rp58 triliun dari target di atas Rp100 triliun. Anggota DPR dari Komisi VIII bahkan menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk IKN terlalu besar dibandingkan kebutuhan mendesak di daerah lain. Kritik juga muncul dari ekonom Universitas Indonesia yang menilai bahwa pemotongan anggaran IKN mencerminkan turunnya prioritas nasional terhadap proyek tersebut, terutama setelah pemerintahan baru mengubah status Nusantara menjadi “ibu kota politik” ketimbang pusat pemerintahan penuh.

Di sisi lain, masyarakat lokal dan kelompok lingkungan menyoroti dampak sosial dan ekologis yang belum diantisipasi. Penduduk di sekitar kawasan Sepaku mengeluhkan penurunan aktivitas ekonomi setelah banyak pekerja konstruksi pulang, sementara lahan di sekitar proyek mulai mengalami tekanan akibat perluasan kawasan. Para aktivis mengingatkan bahwa meskipun pemerintah berkomitmen menjaga 70 persen wilayah tetap berupa hutan, pembangunan jalan, perumahan, dan gedung pemerintahan berpotensi mengubah ekosistem Kalimantan Timur secara signifikan. Evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa proyek IKN kini berada di persimpangan antara visi megah dan realitas politik-fiskal. Tanpa transparansi anggaran, kepastian hukum, dan partisipasi masyarakat, kota yang semula diharapkan menjadi simbol masa depan berisiko hanya menjadi monumen ambisi yang kehilangan ruh kehidupan.

Warisan Politik dan Visi Jangka Panjang

Sejarah panjang pembentukan IKN mencerminkan perjalanan panjang visi Indonesia modern. Dari Palangkaraya di era Soekarno, studi ilmiah di masa SBY, hingga pelaksanaan konkret di masa Jokowi semuanya menunjukkan bahwa gagasan besar membutuhkan waktu dan konsistensi lintas generasi.

IKN juga menjadi cermin dari upaya Indonesia membangun pusat pemerintahan yang lebih adaptif terhadap tantangan masa depan: krisis iklim, urbanisasi, dan ketimpangan wilayah.
Meski masih menghadapi tantangan, proyek ini telah membawa Indonesia ke peta dunia sebagai salah satu negara yang berani membangun kota pintar di tengah hutan tropis sesuatu yang jarang dilakukan negara mana pun.

Apakah Nusantara akan benar-benar menjadi kota berkelanjutan yang diimpikan? Jawabannya akan bergantung pada keberlanjutan komitmen pemerintah dan dukungan publik. Namun satu hal pasti: perjalanan panjang pembentukan IKN sudah menandai babak baru sejarah Indonesia.
Dari ide lama yang berulang kali tertunda, kini Ibu Kota Nusantara berdiri sebagai simbol nyata dari keberanian bangsa untuk bermimpi besar.

BACA JUGA : Pendapatan Negara yang Tergerus Rokok Ilegal

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like