Sekjen PBB Bertekad Setop Niat Israel Rusak Solusi Dua Negara

Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam Israel yang mengklasifikasikan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai tanah negara. Foto: Alamy
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres bertekad menentang keras langkah-langkah Israel yang dinilai merusak solusi dua negara.

Ia menekankan perlunya gencatan senjata penuh di Jalur Gaza, serta dorongan baru menuju terwujudnya negara Palestina.

Dalam konferensi pers awal tahun terakhirnya yang digelar di Markas Besar PBB di New York, Guterres mengutip pernyataan negarawan Prancis Jean Monnet terkait konflik Palestina-Israel.

Ia mengatakan tidak bersikap optimistis maupun pesimistis, melainkan bertekad memperjuangkan solusi dua negara.

“Saya tidak optimistis, saya juga tidak pesimistis, saya bertekad,” katanya., Kamis (29/1/2026).

Guterres bertekad menentang dengan sangat kuat seluruh upaya Israel melemahkan solusi dua negara, khususnya melalui pembangunan permukiman di Tepi Barat, pembongkaran rumah, pengusiran warga, serta kekerasan yang dilakukan para pemukim.

BACA JUGA: Tiada Stabilitas Berkelanjutan Bagi Israel Tanpa Negara Palestina

“Dan kami percaya hal ini harus dihentikan,” tegas Guterres.

Terkait Jalur Gaza, Guterres menekankan perlunya kerangka pemerintahan baru di wilayah tersebut.

Menurutnya, kondisi harus diciptakan agar Gaza memiliki model tata kelola baru yang secara bertahap terhubung dengan Otoritas Palestina.

Ia menambahkan, Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.

Serangan pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat sejak dimulainya serangan besar Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Berdasarkan data pihak Palestina, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah menewaskan sedikitnya 1.109 warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Hampir 11.000 orang dilaporkan terluka, dan sekitar 21.000 lainnya ditahan sejak Oktober 2023.

Mahkamah Internasional pada Juli 2024 menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal.

Pengadilan tersebut juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Harus Ditekan

Saat ditanya pihak yang seharusnya memberi tekanan kepada Tel Aviv agar bergerak menuju solusi dua negara, Guterres mengatakan tanggung jawab tersebut berada di pundak seluruh komunitas internasional.

Ia menyebut semua pihak harus memberikan tekanan, seraya mengakui negara yang memiliki pengaruh terbesar untuk menekan Israel adalah Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, hal itu menjadi alasan penting bagi pengakuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

“Semua pihak harus memberikan tekanan.”

“Mari kita akui kenyataannya.”

“Negara yang memiliki kekuatan paling besar untuk memberi tekanan kepada Israel adalah AS.”

BACA JUGA: Israel Terus Serang Gaza, Trump Bilang Timur Tengah Damai

“Dan itulah sebabnya penting AS mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” tuturnya.

Menanggapi kritik Dewan Perdamaian yang dibentuk awal bulan ini tidak cukup menyinggung situasi di Jalur Gaza, Guterres menegaskan urgensi penerapan penuh resolusi gencatan senjata.

Pembentukan dewan tersebut bertepatan dengan dimulainya fase kedua perjanjian gencatan senjata yang menghentikan perang Israel di Gaza.

Konflik itu telah menewaskan lebih dari 71.000 orang dan melukai lebih dari 171.000 lainnya sejak Oktober 2023.

“Kita harus melakukan gencatan senjata di Gaza dan kita harus melanjutkan tahap kedua sepenuhnya, yang berarti penarikan penuh pasukan Israel, pelucutan kelompok-kelompok bersenjata, serta membuka jalan agar solusi dua negara akhirnya menjadi kenyataan,” ucapnya..

Menjawab pertanyaan apakah dewan tersebut berupaya mengambil alih peran Dewan Keamanan PBB, Guterres menegaskan peran sentral Dewan Keamanan berdasarkan hukum internasional.

Ia menyatakan, hanya Dewan Keamanan yang memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan yang mengikat semua pihak.

Tidak ada badan atau koalisi lain yang secara hukum dapat mewajibkan seluruh negara anggota mematuhi keputusan terkait perdamaian dan keamanan.

Guterres menambahkan, Dewan Keamanan juga memiliki mandat tunggal untuk mengesahkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.

Menurutnya, sentralitas sistem perdamaian dan keamanan global berada di PBB, khususnya melalui Dewan Keamanan.

“Sentralitas sistem perdamaian dan keamanan berada di PBB, dan di dalam PBB, pada Dewan Keamanan.”

“Inilah alasan mengapa reformasi Dewan Keamanan menjadi sangat penting,” cetusnya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like