NarayaPost – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku pengajar untuk sekolah rakyat di seluruh Indonesia belum cukup.
Pihaknya bakal menyeleksi secara ketat para pengajar untuk bisa memenuhi kekurangan tersebut.
“Belum semua tercukupi, tapi insyaAllah seiring waktu, pelan-pelan akan kita cukupi semua.”
“Kita lakukan secara bertahap,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, Kamis (26/2/2026).
Menurut Gus Ipul, saat ini terdapat lebih dari 2 ribu tenaga pengajar yang telah diangkat pada tahun lalu.
Statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang mengisi di 166 sekolah rakyat di seluruh Indonesia.
“Kami nantinya akan menyeleksi guru-guru sekolah rakyat secara ketat, bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan juga beberapa lagi kementerian terkait.”
“Dari mereka yang telah memiliki PPG (Profesi Pendidikan Guru, Red), jadi yang bisa seleksi ini adalah guru-guru yang telah mengikuti PPG,” jelasnya.
Gus Ipul menuturkan, selain tenaga pengajar, pihaknya pun akan menambah kuota penerimaan siswa.
Untuk sekolah rakyat di Tangerang Selatan, akan diisi hingga 300 siswa.
“Kalau di Tangerang Selatan kan gedungnya sementara, nanti ada gedung permanen.”
“Kalau gedung permanennya jadi berarti kita bisa menerima sekitar 300 siswa, 100 SD, 100 SMP, dan 100 SMA,” ungkap Gus Ipul.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat: Hapus Kemiskinan Atau Diskriminasi Pendidikan?
Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Gedung BLK Jelupang, sudah beroperasi.
Peserta didik sebanyak 150 orang, dari tujuh kabupaten/kota di Banten.
Pengoperasian Program Sekolah Rakyat khusus untuk siswa yang masuk ke dalam kelompok Desil 1 dan 2 ini, diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni serta jajaran kepala daerah kabupaten/kota se-Banten.
“Alhamdulillah hari ini pada akhirnya Sekolah Rakyat bisa beroperasi, setelah kita tunggu-tunggu sejak beberapa bulan lalu,” ucap Andra.
Di Banten , kata dia, saat ini terdapat dua lokasi Sekolah Rakyat, yang pertama berada di Kabupaten Lebak dengan nama SRMA 34 dan SRMA 33 di Kota Tangerang Selatan.
SMRA 33 Kota Tangsel telah menampung sebanyak 150 murid dari tujuh wilayah kabupaten/kota di Banten.
“Saya harap para siswa jangan ragu kalian akan mendapat sekolah yang layak.”
“Karena ini adalah sekolah perintis yang dilaksanakan untuk program cepat dari Presiden Prabowo Subianto,” cetus Andra.
Bukan Sekolah Biasa
Kementerian Sosial menggelar kegiatan Percepatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penguatan Manajemen ASN Bagi Guru Sekolah Rakyat, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Kamis (26/2/2026).
Gus Ipul menegaskan, kegiatan ini dalam rangka memperkuat kinerja guru-guru Sekolah Rakyat.
“Tentang bagaimana mereka membuat pelaporan harian terkait perkembangan siswa Sekolah Rakyat dan diukur dampaknya ke depan,” jelasnya saat membuka pelatihan.
Gus Ipul memaparkan, pelatihan ini juga untuk membangun budaya kerja dan membentuk integritas para guru dalam melakukan segala hal secara profesional, baik ketika diawasi maupun tidak.
Gus Ipul menjelaskan latar belakang penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai pedoman bersama.
Menurutnya, ini bagian dari upaya presiden melaksanakan Pasal 34 UUD 1945.
“Mereka ada tapi tidak kelihatan, the invisible people itu ada di sekitar kita.”
“Bapak Presiden mengajak bangsa ini menyisir mereka sebagai implementasi Pasal 34.”
“Mari kita renungkan bersama.”
“Itu titipan Tuhan kepada negara, negara titip ke kita.”
“Ini adalah kesempatan dan tantangan,” paparnya.
Ia menegaskan, pengelolaan Sekolah Rakyat tidak boleh biasa saja.
BACA JUGA: Rakyat Indonesia Butuh Pendidikan Gratis
“Kita tidak sedang mengelola sekolah biasa, ini (Sekolah Rakyat) membangun jalan baru bagi anak-anak untuk keluar dari lingkaran ketidakberdayaan.”
“Oleh karena itu tata kelola SR tidak boleh biasa saja,” imbuhnya.
Gus Ipul kemudian mengaitkan konteks besar tersebut dengan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP.
Ia menegaskan, SKP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi untuk memastikan guru Sekolah Rakyat tetap profesional.
SKP, lnjutnya, bukan sekadar dokumen administratif atau kewajiban, melainkan instrumen manajemen kinerja yang disambungkan langsung dengan misi besar Sekolah Rakyat, yaitu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan berkarakter.
“Tujuan besar Sekolah Rakyat itu jelas, memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan berkarakter.”
“SKP yang disusun harus mampu menjawab, apa dampak, perubahan, kontribusi kerja harian terhadap tujuan besar tersebut,” tegasnya.
Gus Ipul mengajak para guru memahami konteks besar Sekolah Rakyat.
SKP tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan visi pendidikan.
SKP harus berbasis logika, mengikuti alur berpikir yang jelas, mulai dari proses yang dilakukan setiap hari, output hasil kerja, outcome di siswa, hingga impact untuk jangka panjang.
SKP juga harus terukur.
Target tahunan, bulanan, dan harian harus jelas dan konkrit.
Ia juga menjelaskan tiga fungsi SKP, yakni sebagai kompas kinerja, alat kerja, serta sebagai pendorong disiplin dan akuntabilitas.
“Yang penting pahami tiga konteks ini dan bawa pulang pemahamannya,” pesannya. (*)