Sembilan Wartawan Ditangkap Usai Peras Korban Rp 130 Juta

NarayaPost – Satuan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan sembilan orang yang mengklaim sebagai wartawan. Mereka ditangkap usai memeras seorang korban berinisial N dengan total permintaan uang mencapai Rp 130 juta.
Modus Sembilan Wartawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian pemerasan itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Ketika itu, salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial FFT (31), menghampiri korban yang baru saja turun dari mobil.
“Tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban, lalu korban mempersilakan untuk bicara di ruang kerja,” ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
BACA JUGA: PIP 2025 Termin 2 Segera Cair, Ini Jawabannya
Setelah percakapan tersebut, korban mulai merasa tertekan oleh intimidasi dan ancaman yang diberikan oleh pelaku. Mereka mengancam akan menyebarkan informasi pribadi terkait perilaku korban, dan menuntut sejumlah uang agar hal itu tidak terjadi.
Korban Transfer Uang karena Takut
“Karena merasa takut apabila tingkah laku korban dipublikasikan, korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta, yang sebelumnya tersangka meminta uang sebanyak Rp 130 juta,” terang Ade Ary.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke polisi. Tim Opsnal Subdit Jatanras Unit 2 langsung bergerak cepat dan pada Rabu (3/7), berhasil membekuk pelaku FFT di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, tim berhasil mengamankan Tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB,” jelasnya.
Polisi Temukan Aksi Sembilan Wartawan
Dari pemeriksaan mendalam, polisi menemukan pola aksi para pelaku. Mereka biasa menginap atau menunggu di hotel transit, lalu mengamati tamu yang keluar masuk bersama pasangan. Setelah korban keluar dari hotel, mereka dibuntuti hingga ke rumah atau kantor.
“Para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban,” ujar Ade Ary.
Begitu sampai di lokasi, korban dihadang dan dituduh telah melakukan tindakan asusila di hotel. Para pelaku lalu mengaku sebagai wartawan dan menekan korban agar memberikan uang supaya informasi tersebut tidak tersebar.
“Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel, kemudian para pelaku meminta uang kepada korban dengan cara transfer agar informasi tersebut tidak dipublikasikan,” imbuhnya.
Sembilan Wartawan Punya Peran Masing-Masing
Setiap pelaku memiliki peran tersendiri dalam menjalankan aksinya. Kombes Ade Ary merinci:
“FFT (31) perempuan, peran menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. KMB, laki-laki (57), peran ikut menghampiri korban dan meminta uang Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi. PS, laki-laki (52), peran menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza,” jelasnya.
BACA JUGA: Gus Ipul Minta Guru Sekolah Rakyat Lakukan Ini pada Siswa
Sementara enam pelaku lainnya, yakni EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB, bertugas mengikuti korban dan menerima bagian hasil sebesar Rp 750 ribu per orang.
Penutup: Polisi Imbau Masyarakat untuk Tak Takut Melapor
Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya praktik pemerasan berkedok profesi wartawan. Dengan dalih akan mempublikasikan perilaku tidak senonoh, para pelaku memanfaatkan ketakutan korban demi keuntungan pribadi. Berkat keberanian korban dalam melapor, polisi berhasil mengungkap jaringan ini dan menangkap sembilan orang dengan peran berbeda-beda.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa. Jangan ragu untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan, terlebih dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.