NarayaPost — Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik produksi narkotika sintetis yang dilakukan oleh jaringan internasional di Bali. Dalam operasi terbaru, petugas menemukan sebuah laboratorium rahasia pembuatan “party drug” yang dijalankan oleh sindikat asal Rusia di sebuah villa kawasan Gianyar.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kamar mandi villa sebagai tempat produksi narkoba sintetis secara tersembunyi. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat penegak hukum.
Operasi gabungan BNN bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali ini menangkap dua orang WN Rusia, yakni NT alias KK dan ST, pada Kamis (5/3) di Villa Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.
“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA. Di Villa Lavana, pelaku NT tidak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, melainkan menyewa vila lain dan homestay untuk tempat istirahat,” ujar Kepala BNN Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
BACA JUGA : Gangguan Pendengaran Bisa Dipicu Pakai Earphone Berlebihan
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan kamar mandi villa sebagai tempat produksi narkotika jenis mephedrone, salah satu zat sintetis yang dikenal sebagai “party drug”.
Laboratorium tersebut dilengkapi berbagai peralatan kimia untuk memproduksi narkoba secara mandiri. Pemilihan kamar mandi sebagai lokasi produksi diduga untuk menyamarkan aktivitas mereka sekaligus memudahkan pembuangan limbah kimia agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Petugas menemukan berbagai bahan kimia dan alat produksi yang digunakan untuk meracik narkotika tersebut. Dalam penggerebekan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika sintetis yang siap diedarkan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis mephedrone dalam berbagai bentuk. Barang bukti yang diamankan antara lain mephedrone padat sekitar 644 gram serta cairan mephedrone sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total mencapai sekitar 7,8 kilogram.
Mephedrone merupakan narkotika golongan I yang termasuk dalam kelompok katinon sintetis. Zat ini memiliki efek stimulan dan halusinogen yang kuat, sehingga sering disebut sebagai designer drug atau party drug. Penggunaan zat ini dapat menimbulkan dampak berbahaya seperti peningkatan detak jantung, halusinasi, perilaku agresif, kerusakan sistem saraf, hingga risiko kematian akibat overdosis.
Jaringan tersebut mengambil sebagian bahan baku dari Tiongkok. Setelah peralatan dan bahan baku terkumpul, tersangka NT memproduksi ‘Party Drug’ di dalam kamar mandi villa.
Sindikat ini bekerja secara terorganisir, menjadikan villa sebagai tempat produksi. Party drug dibuat di dalam kamar mandi supaya limbahnya tidak terdeteksi.
BACA JUGA : Cuaca 2026 Berpotensi Lebih Kering, Indonesia Waspadai Karhutla
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).
Selain narkotika jadi, ditemukan juga berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone. Bahan tersebut ditemukan di vila maupun di dalam mobil dari sindikat Rusia.
Selain itu ditemukan pula sejumlah prekusor cair. Berbagai peralatan produksi clandestine lab seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.
“Tim laboratorium telah melakukan uji cepat terhadap material yang ditemukan dan terkonfirmasi positif mengandung narkotika golongan I jenis mephedrone,” tuturnya.
Setelah satu bulan, pelaku NT menyewa tempat lain yaitu Villa Rena’s Kubu dan Lavana yang kemudian digunakan sebagai tempat penerimaan paket. Villa tersebut ditempati oleh pelaku lain dengan inisial ST selama dua bulan.
“Setelah paket bahan dan alat tersebut diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana,” tuturnya.