NarayaPost – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda alias SMA Unggul Garuda, pada 20 November 2025.
Pemerintah mengeklaim penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda merupakan wujud komitmen meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memenuhi kepentingan nasional melalui penyiapan sumber daya manusia unggul, terutama di bidang sains dan teknologi.
Melalui SMA Unggul Garuda, para peserta didik disiapkan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang unggulan, yang mendukung prioritas pembangunan nasional.
“SMA Unggul Garuda adalah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif, untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi, serta dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik,” begitu penjelasan dalam Perpres 116/2025 tersebut.
Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada pilar tiga pilar.
Pertama, penyeimbang akses, dengan memberikan akses bagi peserta didik dari berbagai latar belalang daerah dan sosial ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Kedua, inkubator pemimpin, melalui pembentukan dan penguatan karakter kepemimpinan masa depan Indonesia.
Ketiga, prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat, melalui penyediaan pendidikan berkualitas tinggi dan pembinaan peserta didik, untuk memiliki jiwa pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat.
Penyelenggaraan sekolah ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
SMA Unggul Garuda terdiri atas SMA Unggul Garuda baru dan SMA Unggul Garuda transformasi.
SMA Unggul Garuda Baru
SMA Unggul Garuda baru adalah SMA Unggul Garuda yang baru dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat dengan kriteria khusus, untuk menyiapkan lulusan dengan kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi, demi melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik.
“Kurikulum SMA Unggul Garuda baru mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menggunakan kurikulum pengayaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” jelas pasal 10 ayat (1) Perpres 116/2025.
SMA Unggul Garuda baru terbuka bagi calon peserta didik yang berasal dari seluruh Indonesia, yang penerimaannya mempertimbangkan aspek kemampuan akademis, latar belakang ekonomi, asal geografis, dan daya tampung sekolah.
“Seleksi penerimaan peserta didik baru SMA Unggul Garuda baru sebagaimana dimaksud, meliputi jalur beasiswa dan jalur reguler,” terang pasal 16.
SMA Unggul Garuda Transformasi
SMA Unggul Garuda transformasi adalah SMA Unggul Garuda yang meliputi SMA atau madrasah aliyah (MA) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat dengan pengayaan, sehingga peserta didiknya dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik.
“SMA Unggul Garuda Transformasi dipilih dari SMA/MA yang memenuhi kriteria paling sedikit (1) berlokasi di Indonesia, memiliki akreditasi A, dan memiliki prestasi di tingkat regional, nasional, dan/atau internasional,” jelas pasal 18 ayat (1).
SMA/MA ini diberikan pengayaan oleh Kemendiktisaintek, meliputi setidaknya program pelatihan manajemen sekolah, pelatihan guru dan tenaga kependidikan, dan pembinaan peserta didik SMA Unggul Garuda transformasi.
Pemantauan, Evaluasi, dan Pendanaan
Perpres 116/2025 juga mengatur pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan SMA Unggul Garuda yang diamanatkan kepada Mendiktisaintek dan dilaporkan kepada Presiden.
“Menteri melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SMA Unggul Garuda paling sedikit enam bulan sekali dan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan,” terang pasal 20 ayat (1).
Pendanaan penyelenggaraan SMA Unggul Garuda dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Targetkan 20 SMA Hingga 2020
Pemerintah menargetkan 20 SMA Garuda terbangun hingga 2029.
Sekolah Garuda didesain sebagai sekolah pre-university atau sekolah persiapan masuk perguruan tinggi.
Siswa-siswinya disiapkan untuk mengenyam pendidikan di kampus-kampus terbaik di luar negeri.
Sejumlah sekolah yang akan ditetapkan sebagai sekolah unggulan adalah SMA Taruna Nusantara, SMA Pradita Dirgantara, dan SMAN Bali Mandara.
Untuk tahap awal, Sekolah Garuda akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Daftar Sekolah Unggul Garuda Baru
Daftar Sekolah Unggul Garuda Transformasi
Mirip Kebijakan Pendidikan di Era Kolonial
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) alias Network for Education Watch Indonesia (NEW Indonesia) Ubaid Matraji menilai, Sekolah Garuda melenceng dari komitmen melanjutkan kebijakan pendidikan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada era Jokowi, sekolah dirancang menjadi lembaga yang inklusif, mengesampingkan latar belakang ekonomi, dan ada kuota afirmasi untuk kaum disabilitas.
“Meski dalam pelaksanaannya, ternyata ada banyak masalah karena problem daya tampung yang kurang dan mutu yang belum merata.”
“Problem ketimpangan ini yang mestinya diselesaikan oleh Presiden Prabowo, jika memang berkomitmen melanjutkan,” kata Ubaid, Kamis (16/1/2026).
Ubaid menilai upaya pemerintah mendistribusikan sekolah berkualitas secara merata bakal terganjal, jika kebijakan membangun sekolah unggulan diterapkan.
Label sekolah unggulan, menurut Ubaid, akan menjadikan Sekolah Garuda sebagai institusi yang eksklusif, dan hanya bisa dihuni oleh anak-anak dengan kasta atau kelas sosial ekonomi tertentu.
“Kalau ini yang dilakukan, maka ini mirip dengan kebijakan pendidikan di era kolonial, yakni ada sekolah khusus anak keturunan penjajah, sekolah khusus pribumi, sekolah untuk para ningrat, dan sekolah untuk rakyat.”
“Kita ini sudah merdeka, mengapa sistem kasta dan segregasi era kolonial kita praktikkan dan tanamkan kembali di sekolah-sekolah?” Ujarnya.
Menurut Ubaid, keberadaan sekolah unggulan juga berpotensi melanggar konstitusi.
Mahkamah Konsitusi sempat membubarkan model Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), karena bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945.
“Layanan pendidikan itu harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak, bukan untuk kalangan dengan ekonomi tertentu saja,” cetus Ubaid.
Ubaid menuturkan, kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin lebar jika gagasan Sekolah Garuda direalisasikan.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat: Hapus Kemiskinan Atau Diskriminasi Pendidikan?
Ia berkaca pada data PISA 2022, yang menunjukan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah.
“Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan,” ulas Ubadi.
Ubaid menilai pembentukan sekolah unggulan Garuda, hanya akan memunculkan labelisasi dan stigma negatif terhadap siswa yang belajar di sekolah rakyat.
Anak-anak yang bersekolah di sekolah rakyat akan dianggap siswa kelas dua, atau tidak sebaik siswa di sekolah unggulan.
Pada gilirannya, stigma ini dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan prestasi akademik di siswa sekolah rakyat.
“Stigmatisasi ini akan memperkuat stereotip dan bias yang merugikan, dan semakin memarjinalkan kelompok anak miskin yang sudah rentan dan memperpetuasi siklus diskriminasi,” tambah Ubaid.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per Januari 2025, tercatat jumlah anak tidak sekolah (ATS) mencapai 3.846.375 orang.
Salah satu faktor penyebab besarnya ATS, menurut Ubaid, adalah kekurangan kuota bangku akibat sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan model seleksi.
Ketimbang membangun Sekolah Garuda, Ubaid menyarankan pemerintah memetakan mutu sekolah-sekolah di Indonesia terlebih dahulu, supaya semua sekolah perlahan naik kelas menjadi sekolah unggulan secara kualitas.
Setelah naik kelas, semua sekolah unggulan juga harus didesain inklusif dan tidak hanya mengutamakan sisi akademik.
“Karena itu, konsep unggulan jangan dipisah dengan rakyat.”
“Sebab, semua rakyat harus berprestasi, dan tugas pemerintah adalah menyediakan sekolah yang inklusif dan berkualitas unggulan untuk semuanya.”
“Pastikan semua anak dapat jatah bangku sekolah,” tegasnya.
Kata Ubaid, SMA Unggulan Garuda akan menciptakan kesenjangan baru.
Sebab, ketika ada sekolah unggulan, maka ada stigma sekolah lain yang tidak unggulan bukan sekolah yang bagus
“Kalau bukan unggulan, berarti sekolah ecek-ecek alias enggak bermutu.”
“Ini buruk loh membeda-bedakan anak bangsa untuk memperoleh lesempatan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” ucapnya.
Ubaid juga merasa kebingungan dengan SMA Unggulan Garuda yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
“Soal di bawah kementerian apa, ini juga membingungkan.”
“Padahal kan di jenjang menengah, mengapa tidak di bawah Kemendikdasmen?” Tanya Ubaid.
Sebaiknya Gandeng Konglomerat
Pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma menilai, membangun sekolah unggulan Garuda di berbagai daerah merupakan langkah berlebihan.
Ketimbang menghabiskan anggaran untuk itu, menurut Satria, sebaiknya Prabowo mengajak para konglomerat membangun sekolah unggulan.
Ia mencontohkan pembangunan SMA Unggul Del di Sumatra Utara yang disponsori bekas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Inisiatif serupa bisa dilakukan perusahaan swasta lewat yayasan-yayasan pendidikan mereka, semisal Sampoerna Foundation dan Djarum Foundation.
“Tidak perlu pemerintah yang membuat sendiri sekolah semacam itu.”
“Presiden bisa mengajak para konglomerat membangun sekolah-sekolah semacam itu.”
BACA JUGA: Susunan Terbaru Upacara Bendera di Sekolah, Ada Ikrar Pelajar
“Bukankah Pak Luhut sudah mendirikan sekolah unggulan dengan dana pribadinya sendiri dan gratis?” Beber Satria, Kamis (16/1/2026).
Satria meyakini banyak konglomerat yang bersedia dilibatkan dalam membangung sekolah-sekolah unggulan.
Dengan menyiapkan sekolah berkualitas bagi masyarakat, citra para konglomerat dan perusahaan yang mereka kelola akan terdongkrak.
Figur-figur konglomerat itu juga dianggap lebih membumi.
“Mengapa Prabowo tidak menggerakkan para konglomerat untuk masing-masing membuat sekolah unggul seperti Pak Luhut?”
“Kalau Pak Luhut saja bisa, Sampoerna Foundation, Djarum Foundation, dan yayasan-yayasan pendidikan yang dibangun oleh para konglomerat juga pasti bisa,” cetus Satria.
Masalah Prioritas
Ina Liem, pengamat pendidikan sekaligus CEO Jurusanku, menilai masalah Sekolah Unggulan Garuda adalah di prioritas.
“Saya melihat di sini masalahnya ada di prioritas.”
“Dengan anggaran terbatas, pemerintah mau mengutamakan yang mana?” Kata Ina.
Ina menyinggung pernyataan Kemendiktisaintek yang lebih banyak mengarahkan anak Indonesia harus bersekolah tinggi sampai ke luar negeri.
Seperti, pernyataan lulusan LPDP tidak harus pulang ke Indonesia.
Lalu, Wamen yang berbagi tips mengenai cara masuk PTLN top di luar negeri, dan kini membangun sekolah unggulan untuk menyiapkan anak-anak ke perguruan tinggi kelas dunia.
“Jadi, masyarakat mendapat kesan fokus Kemendiktisaintek yang sekarang adalah mengirim anak bangsa ke luar negeri dan bekerja di luar negeri,” bebernya.
Ina menegaskan, bukan berarti konsep Sekolah Unggulan Garuda jelek, tapi apakah betul prioritas Kemendiktisaintek untuk membuat anak Indonesia mampu berkuliah dan bekerja di luar negeri?
“Sementara, November lalu ratusan anak BIM (Beasiswa Indonesia Maju) terlantar setelah persiapan yang sama dibiayai oleh negara,” ungkap Ina. (*)