NarayaPost – Kasus tragis yang melibatkan aparat penegak hukum kembali mengguncang publik. Anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang dosen perempuan. Ini diduga karena soal asmara.
Pembunuhan yang dilakukan anggota polisi tersebut terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025). Pelaku diketahui bernama Bripda Waldi, anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Tebo oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025). Setelah melakukan penangkapan, polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.
BACA JUGA: Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp200 Miliar Dinilai Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Natalena, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di bagian wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual. Temuan medis tersebut memperkuat dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum dibunuh.
Menurut Natalena, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan pribadi dan hubungan asmara antara dirinya dan korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, serta telepon genggam. Seluruh barang bukti kini telah disita dan tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat proses pembuktian.
Natalena menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana dan hukuman etik berat. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh anggota kepolisian meski pelaku berstatus anggota aktif.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah EY, Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum siapa pun pelakunya,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dosen perempuan di Bungo kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Penetapan Bripda Waldi sebagai tersangka menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
BACA JUGA: Horor Penusukan Massal di Kereta Inggris, Pelaku Beraksi Sendirian
Proses penyelidikan yang masih berjalan akan menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi brutal tersebut, apakah murni dipicu persoalan pribadi atau terdapat faktor lain yang lebih kompleks.
Polres Bungo memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berlangsung. Pemeriksaan laboratorium forensik diharapkan mampu memberikan hasil yang memperjelas kronologi dan pembuktian kasus. Sementara itu, pemeriksaan intensif terhadap pelaku terus dilakukan guna memastikan seluruh keterlibatan dan kemungkinan adanya pihak lain dalam peristiwa ini.
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi ujian bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam menegakkan keadilan. Pernyataan tegas Kapolres Bungo bahwa tidak ada yang kebal hukum menegaskan sikap institusi terhadap integritas penegakan hukum di tengah sorotan publik yang begitu besar terhadap kasus ini.