NarayaPost – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, Indonesia tak perlu membayar iuran sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS), karena telah menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP).
Menurut Sugiono, kontribusi 1 miliar dolar AS, bukan merupakan iuran wajib atau syarat keanggotaan tetap.
Namun, Indonesia berkontribusi dalam pengiriman 8.000 pasukan penjaga keamanan.
“Jadi dari awal saya bilang ini, yang namanya itu bukan iuran keanggotaan.”
“Bukan syarat keanggotaan, tidak.”
“Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, AS, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.
BACA JUGA: Indonesia Wakil Komandan ISF di Gaza
Ia meluruskan anggapan Indonesia belum menyetor dana, sehingga status keanggotaannya dipertanyakan.
Menurutnya, tidak ada kewajiban pembayaran iuran tertentu untuk menjadi anggota tetap dalam forum tersebut.
Pembahasan sebelumnya terkait angka 1 miliar dolar AS, merujuk pada skema kontribusi, apabila suatu negara ingin mengambil peran tertentu, seperti menjadi anggota permanen.
Namun, hal itu berbeda dari status keanggotaan biasa yang saat ini dipegang Indonesia.
Terkait klaim adanya komitmen pendanaan dari 5 hingga 7 miliar dolar AS, Sugiono mengatakan angka tersebut merupakan pledges dari sejumlah negara lain, dan berada di luar skema iuran keanggotaan Board of Peace.
Mekanisme kontribusi dapat dilakukan dengan cara yang beragam.
Selain dana dan pasukan, terdapat pula skema kontribusi individu yang disalurkan melalui rekening khusus, termasuk yang dikelola oleh World Bank.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Indonesia memilih berpartisipasi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian.
Pemerintah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung misi yang disepakati dalam forum tersebut.
“Ada yang (kontribusi) uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin,” jelasnya.
Tak Lakukan Demiliterisasi
Sugiono menegaskan, prajurit TNI yang dikerahkan dalam misi perdamaian bersama Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Palestina, tidak melakukan operasi militer.
Ia mengatakan, mandat pelaksanaan dari ISF adalah mengizinkan negara peserta ISF, dalam hal ini Indonesia yang juga menjadi Wakil Komandan ISF, memiliki kesempatan menyampaikan batasan pengerahan pasukan atau national caveat.
“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, kita tidak melakukan operasi militer.”
“Kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi,” ungkap Sugiono.
Ribuan pasukan Indonesia yang dikerahkan secara bertahap itu, lanjutnya, hanya menjalankan tugas kemanusiaan, melindungi masyarakat sipil dan mempertahankan diri jika terdapat serangan.
“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana.”
BACA JUGA: Kirim Tentara ke Gaza, Bela Palestina Atau Legitimasi Genosida?
“Dan tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rule of engagement (aturan keterlibatan) yang bisa kita lakukan sebagai pasukan, apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri,” imbuh Sugiono.
Ia juga mengatakan, dalam struktur ISF, AS berperan sebagai force commander yang didukung oleh tiga deputy commander, salah satunya Indonesia di bidang operasi.
Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF bidang operasi itu, dinilai Sugiono sebagai sebuah penghormatan dan penghargaan atas reputasi prajurit Indonesia dalam berbagai misi perdamaian di dunia.
“Karena pasukan Indonesia juga merupakan yang terbanyak di sana, maka deputy commander operasi ini juga merupakan sesuatu penghormatan dan penghargaan terhadap track record Indonesia.”
“Kemudian, reputasi prajurit-prajurit Indonesia di berbagai medan penjagaan perdamaian,” beber Sugiono. (*)