Kala MPR Bahas Relevansi Pasal UUD NRI 1945 Bersama Akademisi

NarayaPost – Kala MPR melalui Wakil Ketua Badan Pengkajian Tifatul Sembiring menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukanlah dokumen yang tidak dapat diubah. Menurutnya, UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi yang hidup dan perlu terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kala itu, MPR menilai sejumlah ketentuan di dalamnya sudah tidak lagi selaras dengan […]