Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Dibatasi
NarayaPost – Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak dan remaja. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang dikenal sebagai PP Tunas akses media sosial bagi anak khususnya di bawah usia 16 tahun mulai dibatasi secara sistematis sejak Maret […]


