Polisi Penganiaya Anak Hingga Tewas Tak Cukup Hanya Dipecat
NarayaPost – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menilai, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), polisi tersangka kasus penganiayaan anak hingga tewas di Tual, Maluku, tidak cukup. Anis mengatakan, perlu proses hukum pidana yang akuntabel dan transparan terhadap tersangka, agar tidak terjadi impunitas untuk menciptakan […]



