OJK Bantu Dana Rp161 Miliar untuk Korban Penipuan
NarayaPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membantu mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp 161 miliar yang menjadi korban scam atau penipuan keuangan. Pengembalian dana tersebut dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan […]



