Barang Impor yang Mengendap Bisa Terkena Lelang
NarayaPost – Pemerintah memperketat tata kelola barang impor yang terlalu lama tertahan di pelabuhan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2025. Aturan yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini menegaskan komitmen negara dalam menekan penumpukan kontainer, mempercepat arus logistik, serta meminimalkan potensi kerugian negara akibat barang impor yang tidak kunjung diselesaikan […]


