Bripda Masias Penganiaya Remaja Dipecat dari Institusi Polri
NarayaPost – Anggota Brimob, Bripda Masias Victoria Siahaya, resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah terbukti menganiaya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku, hingga meninggal dunia di Tual. Putusan tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar secara menyeluruh dan menghadirkan sejumlah saksi. Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyatakan KKEP […]


