Dampak Tarif Trump untuk RI 32%, Berlaku Mulai Agustus

NarayaPost – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat itu mengenai dampak Tarif Trump yang diberikan untuk Indonesia, yakni sebesar 32%. Tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Sebelum Indonesia, Trump juga mengirimkan tarif-tarif yang diberlakukan olehnya kepada negara-negara lain.  Direktur CELIOS: Tak Ada Kemajuan Negosiasi Direktur […]