Polri Harus Tunduk dan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
NarayaPost – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri, tidak bisa langsung diberlakukan. Karena, menurut Rudianto, putusan itu masih perlu diikuti pembentukan norma baru untuk menggantikan ketentuan yang ada. “Putusan MK itu ya kita menghormati, […]









