Polisi Bilang Pengesahan STNK Tahunan Tak Perlu Bawa BPKB
NarayaPost – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan tidak memerlukan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang […]


