PBB Desak Israel Cabut UU Hukuman Mati Bagi Warga Palestina
NarayaPost – Knesset, Parlemen Israel, mengesahkan undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, yang ditentang PBB. UU yang disahkan pada Senin (30/3/2026) itu disetujui 62 anggota parlemen, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dengan 48 suara menentang dan satu abstain. Al Jazeera melaporkan, UU ini akan menginstruksikan pengadilan militer menghukum […]



