Pembela HAM Bakal Dapat Kekebalan Hukum
NarayaPost – Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk kelompok masyarakat sipil, bakal diberikan hak kekebalan alias impunitas, dalam revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. “Undang-undang HAM kita juga menetapkan pembela HAM kita berikan hak kekebalan, imunitas, dalam satu pasal,” ungkap Menteri HAM Natalius Pigai, saat kick-off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025). […]


