Kasus Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dilepas
NarayaPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menangguhkan penahanan terhadap Mohammad Hisabul Huda, tersangka dugaan korupsi terkait rangkap jabatan sebagai pendamping lokal desa dan guru honorer di SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, Probolinggo. Keputusan ini diikuti dengan rencana penghentian penyidikan setelah kerugian negara dinyatakan telah dipulihkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan […]


