Uang Judi Online Rp58 Miliar Diserahkan Bareskrim Polri

NarayaPost – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan uang hasil kejahatan judi online ke kas negara dengan nilai mencapai Rp58 miliar. Dana tersebut berasal dari penyitaan ratusan rekening yang diduga digunakan sebagai penampung transaksi perjudian daring. Penyerahan uang dilakukan secara simbolis kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, […]