Suku Bunga LPS Putuskan Maksimal di Angka 3,50%
NarayaPost – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50%. Ketentuan ini berlaku efektif mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil setelah LPS menilai kondisi perekonomian, perbankan, serta pasar keuangan masih berada dalam situasi yang relatif stabil dan kondusif. Selain […]



