Tambang Ilegal di IKN Terkuak, Luasnya 4.000 Hektare
Narayapost — Tambang Ilegal di IKN Terkuak. Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal mengungkap fakta mengejutkan di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN): kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang telah mencaplok lahan seluas 4.000 hektare. Keberadaan tambang ilegal ini memicu kecemasan atas kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi dan sosial, serta kredibilitas pembangunan kota masa depan. Menurut […]



