Marzuki Darusman: Besok Kita Masuk Kondisi Darurat
NarayaPost – Marzuki Darusman, Jaksa Agung periode 1999-2001, menilai koalisi masyarakat sipil perlu mempertimbangkan mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Marzuki, hal itu perlu dilakukan, jika memang KUHAP yang baru ini tidak bisa ditahan lagi untuk diberlakukan pada esok hari, atau […]


