MK Perintahkan Ubah UU Pensiun Eks Pejabat Negara

NarayaPost – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait uang pensiun bagi para mantan pejabat negara. MK memerintahkan pembentuk undang-undang mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Putusan nomor perkara 191/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Ahmad Sadzali […]