KPK Gunakan Pasal Berlapis untuk Tangkap Bupati Pekalongan
NarayaPost – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pendekatan hukum yang tidak lazim. Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), pasal yang jarang digunakan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Biasanya, KPK menjerat pihak yang tertangkap tangan dengan pasal […]


