YLBHI Desak Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP Baru
NarayaPost – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk membatalkan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). DPR mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang, pada Selasa (18/11/2025) lalu. “Kami memberikan masukan, mendesak Prabowo untuk segera menerbitkan Perppu, batalkan segera KUHAP ini.” “Karena ini membahayakan […]


