UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5.729.876
NarayaPost – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 naik menjadi Rp5.729.876. UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115, dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp5.396.761. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama dalam Dewan Pengupahan Provinsi, yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. “Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, […]





