Mendagri: UUD 1945 Tak Larang Kepala Daerah Dipilih DPRD

NarayaPost – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilakukan secara demokratis. “Undang-undang tidak melarang, sepanjang dilakukan secara demokratis,” kata Tito  di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kata Tito, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun dipilih melalui DPRD, tetap memenuhi definisi demokratis. […]