WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia Hilang Kewarganegaraan
NarayaPost – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI), baik dari unsur sipil maupun aparat keamanan, akan secara otomatis kehilangan status kewarganegaraannya apabila terbukti bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing tanpa memperoleh izin resmi dari Presiden Republik Indonesia. Ketentuan tersebut, menurutnya, sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku […]





