NarayaPost – Menjelang transisi tahun baru, sejumlah pejabat pemerintah pusat maupun daerah mengajak masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun euforia berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan mulai dari Kapolri hingga pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Denpasar. Mereka mendorong agar perayaan Tahun Baru dilakukan secara tenang, sarat doa, dan penuh empati terhadap bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera.
Di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI mengubah konsep perayaan Tahun Baru dengan meniadakan pesta kembang api berskala besar dan menggantinya dengan doa bersama serta hiburan yang lebih sederhana. Kebijakan serupa juga diterapkan di Bali dan Jawa Timur. Berikut rangkuman kebijakan dan imbauan tersebut.
BACA JUGA: Ruang Sipil Kian Sempit, Demokrasi Indonesia Terancam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun. Pernyataan ini disampaikan seiring kondisi kebatinan nasional pasca bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
Sigit menekankan bahwa masyarakat diharapkan mengisi malam Natal dan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih berorientasi pada doa bagi para korban bencana, dibandingkan dengan pesta kembang api.
Ia menjelaskan, pengawasan teknis kembang api berada di bawah kewenangan kepolisian daerah masing-masing, namun dari tingkat pusat tidak ada izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api besar.
“Dan tentunya nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ujar Sigit.
“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun. Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Larangan ini berlaku untuk acara resmi yang membutuhkan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak dapat sepenuhnya membatasi penggunaan kembang api secara individu, sehingga pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.
Kebijakan ini dilatarbelakangi keprihatinan atas bencana yang terjadi di berbagai daerah, dengan harapan suasana Tahun Baru lebih mencerminkan empati.
“Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru di Jakarta tidak perlu dirayakan secara berlebihan dengan kembang api, melainkan dilakukan secara sederhana dan penuh kepedulian terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ia mengusulkan penggunaan media alternatif seperti pertunjukan drone serta penyediaan ruang khusus bagi masyarakat untuk berdoa dan melakukan kontemplasi, alih-alih pesta meriah.
Konsep final perayaan akan ditetapkan melalui rapat tim khusus Pemprov DKI, dengan fokus menekan kemewahan dan mendorong refleksi bersama. “Tetapi saya juga tidak ingin semua orang kemudian enggak boleh bersyukur dengan cara yang lain,” kata Pramono.
BACA JUGA: Sektor Industri Diminta Tingkatkan Kelola Lingkungan Limbah
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Bundaran HI sebagai pusat perayaan Tahun Baru 2026, dengan agenda utama berupa doa bersama lintas agama sebagai bentuk empati atas bencana yang terjadi di berbagai wilayah.
Pengurangan jumlah titik perayaan dari 14 menjadi 8 serta tidak digunakannya Monas sebagai lokasi kerumunan menjadi perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Selain doa bersama, perayaan akan diisi pertunjukan video mapping berbasis drone sebagai pengganti pesta kembang api.
“Semua kegiatan Tahun Baru di Jakarta, termasuk yang diadakan di kantor-kantor wali kota, harus menyertakan doa bersama sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi,” lanjut Pramono.