Terjaring OTT, Segini Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer

NarayaPost – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan. Sebagai pejabat negara, Noel memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala.
Terakhir, laporan tersebut disampaikan pada Desember 2024, usai dirinya dilantik menjadi Wakil Menteri pada Oktober 2024. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Kamis (21/8/2025), total kekayaan Noel mencapai Rp 17,6 miliar atau tepatnya Rp 17.620.260.877.
Mayoritas harta tersebut berupa aset properti berupa rumah dan tanah senilai Rp 12.145.000.000, yang terdiri dari lima aset di wilayah Depok dan Bogor. Selain itu, Noel tercatat memiliki lima kendaraan dengan total nilai Rp 3.336.000.000, kas senilai Rp 2.029.760.877, serta harta bergerak senilai Rp 109.500.000.
BACA JUGA: Anggaran Guru-Dosen Naik, MBG Turun dalam RAPBN 2026
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT
Kabar penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujar Fitroh, Kamis (21/8/2025). OTT itu dilakukan KPK pada Rabu (20/8) malam, meski hingga kini belum diungkap berapa orang yang turut diamankan. KPK juga belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Noel, namun lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap KPK terkait dugaan tindak pemerasan. “Pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8). Fitroh menegaskan, dugaan pemerasan yang menjerat Noel ini berbeda dengan kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker yang saat ini sedang berjalan.
“Beda,” ujar Fitroh.
Hingga kini, KPK belum membeberkan apakah ada barang bukti berupa uang yang disita dalam OTT tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa, sementara KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum Noel dan lainnya.
KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka
KPK menggelar ekspose terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Dari hasil gelar perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci identitas maupun jumlah tersangka. Ia menyebutkan detail mengenai siapa saja yang ditetapkan tersangka, kronologi penangkapan, serta konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers pada siang atau sore hari.
“Sehingga ini sekaligus menjawab pertanyaan teman-teman terkait dengan penetapan status hukum 1×24 jam terhadap pihak-pihak yang diamankan,” tambahnya.
Diketahui, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel diduga meminta uang dari sejumlah perusahaan terkait proses sertifikasi tersebut. Namun KPK belum mengungkap jumlah pasti hasil pemerasan.
Dalam OTT itu, KPK juga menyita 22 barang bukti berupa kendaraan mewah, termasuk mobil Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Jeep. Selain itu, ada pula Vespa dan motor sport Ducati yang diamankan.
Secara keseluruhan, ada 14 orang yang terjaring dalam operasi ini, termasuk Wamenaker Noel.
BACA JUGA: 21 Negara Desak Israel Batalkan Permukiman E1
Kasus Pemerasan Bawa Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer menambah panjang daftar pejabat negara yang terlibat dalam praktik korupsi. Sebagai pejabat publik, keterlibatan Noel dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3 menjadi sorotan karena berlawanan dengan prinsip transparansi dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi.
KPK kini memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, hingga memastikan adanya kepastian hukum. Penanganan kasus Noel diharapkan tidak hanya menjadi proses penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, publik menanti konsistensi KPK dalam mengungkap fakta dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara serta menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.