NarayaPost – Kepengurusan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dikabarkan telah resmi dibekukan oleh pendiri sekaligus Dewan Pembina organisasi, Habib Rizieq Shihab. Keputusan itu diungkap sendiri oleh mantan Ketua TPUA, Eggi Sudjana saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Eggi menjelaskan bahwa pembekuan itu dilakukan menyusul adanya kemelut internal yang dinilai mengganggu jalannya organisasi serta fungsi TPUA sebagai wadah advokat dan aktivis, terutama setelah sejumlah peristiwa dan perbedaan pandangan yang melibatkan sejumlah anggota pimpinan.
BACA JUGA : Pemerintah Tak Berniat Revisi UU KPK
Dalam pernyataannya Rabu (18/2/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Eggi menyampaikan dua alasan utama di balik keputusan pembekuan yang diambil oleh Habib Rizieq. Pertama adalah kemelut internal dalam organisasi, dan kedua adalah keputusan pendiri untuk sementara mengambil alih kendali kepengurusan demi menata kembali struktur yang dinilai tidak kondusif.
Eggi menyatakan bahwa dirinya bersama Sekretaris Jenderal TPUA, Damai Hari Lubis (DHL), telah menyerahkan mandat kepengurusan kepada Habib Rizieq berdasarkan instruksi pendiri. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil dengan ikhlas sebagai bagian dari proses perbaikan organisasi.
“Yang pertama, mengenai kemelut yang terjadi di tubuh TPUA. Yang kedua, selaku pendiri dan pembina TPUA, maksudnya Habib Rizieq, itu sementara waktu kepengurusan TPUA dibekukan oleh Habib Rizieq. Ditarik mandatnya istilahnya, dan saya dengan ikhlas bersama DHL menyerahkannya,” ujar Eggi kepada wartawan.
Eggi juga menegaskan bahwa pembekuan ini bukan pemecatan, serta menolak anggapan bahwa dirinya dipecat dari jabatan Ketua TPUA. Ia menyebut kabar pemecatan tersebut sebagai “penyesatan” yang tidak sesuai fakta.
“Dan juga jangan ada kesan kita dipecat Habib Rizieq atau apa, itu penyesatan, nggak sesuai dengan sebenarnya,” tambah Eggi tegas.
Pembekuan TPUA terjadi di tengah sorotan publik terhadap peran organisasi tersebut dalam sejumlah peristiwa besar di ranah sosial dan politik. Beberapa pengamat mencatat bahwa organisasi kerap terlihat vokal dalam isu-isu nasional, termasuk beberapa laporan hukum yang melibatkan tokoh publik.
Sementara itu, menurut informasi lain yang beredar, keputusan Habib Rizieq untuk mengambil alih mandat kepengurusan dan membekukan aktivitas organisasi dimaksudkan sebagai upaya stabilisasi internal. Habib Rizieq dinilai ingin memastikan bahwa TPUA berjalan sesuai dengan visi awalnya tanpa terjebak konflik yang dapat mengganggu tujuan besar organisasi.
BACA JUGA : Vatikan Tolak Gabung Dewan Perdamaian, Ini Alasannya
Setelah pembekuan TPUA, Eggi Sudjana mengungkapkan bahwa dirinya berencana melanjutkan kiprah aktivismenya melalui organisasi lain, terutama yang berhubungan dengan perjuangan serupa. Dewan Pembina, menurut Eggi, telah menawarkan pilihan untuk berkontribusi melalui wadah seperti Koordinator Bela Islam (Korlabi) atau lainnya.
“Dewan Pembina menyarankan kepada saya, apakah saya akan terus mau berjuang dalam konteks bela Islam? Silakan pilih: API atau Korlabi yang dipimpin oleh DHL. Nah, dalam pilihan itu dari Habib, saya milih di Korlabi,” ujar Eggi.
Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun TPUA sebagai organisasi formal sementara dibekukan, gerakan advokasi dan aspirasi aktivis yang sebelumnya berada di bawah naungan organisasi itu tetap akan bergerak, namun melalui struktur yang berbeda.
Pembekuan TPUA oleh Habib Rizieq Shihab menandai babak baru dalam perjalanan organisasi yang selama ini dikenal aktif dalam pembelaan ulama dan aktivis Islam. Keputusan itu mencerminkan dinamika internal yang kompleks sekaligus upaya pendiri untuk menjaga organisasi agar tetap relevan dan efektif. Ke depan, banyak pihak yang menantikan bagaimana struktur baru maupun arah advokasi para aktivis akan dibentuk setelah pembekuan sementara ini dilewati.