NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Wamenaker Noel Berharap Diberi Amnesti oleh Prabowo

Wamenaker Noel Berharap Diberi Amnesti oleh Prabowo

Wamenaker Noel

NarayaPost – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel diketahui sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, Presiden Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

Wamenaker Noel Minta Amnesti

Permintaan amnesti itu disampaikan Noel setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat digiring menuju mobil tahanan bersama 10 tersangka lainnya, Noel mengatakan, “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ucapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, Noel menegaskan bahwa dirinya bukan terkena operasi tangkap tangan (OTT). “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” imbuhnya.

BACA JUGA: Balita Cacingan Sukabumi Tuai Sorotan dari Kalangan Publik

Ia bahkan menolak jika kasus yang menjeratnya disebut sebagai pemerasan. Noel menyebut ada upaya penggiringan opini yang merugikannya. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ujar Noel.

Prabowo Pecat Wamenaker Noel

Masih di hari yang sama, Presiden Prabowo ternyata telah menandatangani keputusan presiden (kepres) mengenai pemberhentian Noel dari posisinya sebagai Wamenaker. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga menekankan agar kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh jajaran pemerintahan. “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi.”

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 serta sebuah motor Ducati. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Immanuel Ebenezer atau Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3. Penerimaan uang tersebut terjadi pada akhir tahun lalu, hanya sekitar dua bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Selain nominal yang besar, Setyo juga menyinggung adanya pemberian barang mewah berupa motor Ducati yang turut diterima Noel, menunjukkan bahwa aliran keuntungan dari praktik pemerasan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berupa gratifikasi atau hadiah mewah.

BACA JUGA: Terjaring OTT, Segini Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Menteri Kabinet Merah Putih Pertama yang Terjerat Korupsi

Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer menjadi catatan serius tentang integritas pejabat publik. Permintaan amnesti yang disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto justru berbalik arah menjadi keputusan pemberhentian dari jabatan wakil menteri. Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan sikap pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Pernyataan Noel yang menolak disebut melakukan pemerasan maupun terkena OTT KPK belum mampu menghapus fakta bahwa lembaga antirasuah mendapati aliran uang hingga Rp 3 miliar dan pemberian motor mewah yang diduga hasil pemerasan sertifikasi K3.

Presiden melalui Mensesneg menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan agar bekerja sungguh-sungguh melayani rakyat dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Pada akhirnya, publik berharap kasus Noel menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus menegaskan bahwa jabatan tinggi tidak bisa dijadikan tameng untuk menghindari hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *