YLBHI Tepis Tudingan Antek Asing

Ketua Bidang Kelembagaan YLBHI Pratiwi Febry menepis tudingan pihaknya sebagai antek asing. Foto Yaspen Martinus
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menepis tudingan sebagai antek asing, yang kerap kali dipakai untuk menyerang kerja-kerja mereka, dalam memberikan bantuan hukum bagi rakyat miskin dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ketua Bidang Kelembagaan YLBHI Pratiwi Febry mengatakan, seluruh dana yang masuk kepada LBH/YLBHI, hanya diperuntukkan untuk rencana kerja strategis tiap tahun.

“Kami sering dikatakan sebagai antek asing, dananya berasal dari asing.”

“Jadi kalau dibilang ada agenda asing, antek asing saya bisa pertanggungjawabkan itu tidak ada,” ujar Tiwi saat memaparkan Catatan Akhir Tahun YLBHI dan Laporan Situasi Hukum dan HAM 2025 dengan tema Menebas yang Tersisa: Perusakan Sistematis Sisa-sisa Amanat dan Semangat Reformasi Indonesia, di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Semua dana yang masuk dan keluar, lanjut Tiwi, semua bisa dipertanggungjawabkan, dan ada laporan keuangannya.

Tiwi mengungkapkan, sumber pendapatan YLBHI/LBH 77 persen berasal dari hibah, dan sisanya dari dukungan publik.

BACA JUGA: Ruang Sipil Kian Sempit, Demokrasi Indonesia Terancam

Total pendapatan dan dukungan YLBHI tahun 2025 sebesar Rp39,8 miliar, yang digunakan untuk mendanai seluruh kegiatan operasional dan program.

Hibah menjadi penopang utama YLBHI tahun ini, dengan total lebih dari Rp30,5 miliar, sedangkan dukungan publik mencapai Rp4,7 miliar.

“Angka ini menunjukkan dukungan publik yang besar bagi kerja-kerja LBH/YLBHI.”

“Di tengah kondisi yang lagi krisis, jumlah itu sangat besar bagi kami,” imbuh Tiwi.

Sedangkan total pengeluaran YLBHI dari 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp29,1 miliar, yang mencakup seluruh biaya layanan program dan biaya pendukung.

Dari jumlah itu, sebanyak 72 persen dana dialokasikan untuk layanan program advokasi, yakni sebesar Rp20,9 miliar, dan sisanya sebesar Rp9,3 miliar, digunakan untuk pengembangan organisasi.

BACA JUGA: Mahfud MD: Perpol 10/2025 Inkonstitusional

YLBHI juga mencatat peningkatan aset bersih sebesar Rp10,6 miliar.

Akuntabilitas YLBHI terakreditasi internasional, dengan terdaftar di portal pemerintah Amerika Serikat (SAM) dan Eropa (PADOR), untuk pengelolaan hibah.

“Kalau kita teriak negara ini jangan korupsi, maka LBH/YLBHI juga mengupayakan mempertanggungjawabkan setiap sen uang yang keluar.”

“Jadi kalau teriak akuntabilitas dan transparansi, kami juga menerapkannya,” tutur Tiwi.

Renovasi Gedung

YLBHI tahun ini mulai merenovasi gedung mereka di Menteng, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran pada 7 april 2024.

Kebakaran itu menghanguskan lantai 2, 3, dan 4 gedung tersebut, serta merusak total sistem kelistrikan.

Seorang pemadam kebakaran bernama Syamsul Triatmoko, meninggal dunia saat berusaha memadamkan api.

“Itu pun bisa kami lakukan karena banyak dukungan publik, yang menanyakan kapan ini direnovasi?”

“Karena kalau kami melakukannya sendiri, tidak bisa,” ucap Tiwi.

Tiwi mengungkapkan, kebutuhan renovasi sebesar Rp20 miliar, untuk menjadikan Gedung YLBHI lebih aksesibel, ramah lingkungan, aman, dan nyaman untuk semua.

Sejak 1970

YLBHI didirikan sejak 1970 oleh Adnan Buyung Nasution, dengan 17 kantor cabang, dan sekarang tinggal 16, setelah kantor di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditutup.

Misi YLBHI adalah memberi bantuan hukum bagi rakyat miskin dan korban pelanggaran HAM, dengan visi utaama sistem hukum yang adil, demokratis, dan menjunjung HAM.

YLBHI punya 287 kader pengabdi bantuan hukum, yang menurut Tiwi jumlahnya masih sangat kurang.

Ke-287 kader itu terdiri dari 172 pria, 113 wanita, dan 2 gender lainnya.

Ancaman kriminalisasi terhadap pembela hukum juga nyata.

Ada empat kasus ancaman kriminalisasi terhadap pengabdi bantuan hukum, sepanjang 2022-2023.

Untuk itu, YLBHI ingin memperkuat sistem kaderisasi, perluasan kerja bantuan hukum, serta mengembangkan manajemen krisis.

“Banyak advokat yang tidak dibayar bulanan, dan hanya diberikan uang makan dan transportasi,” ungkap Tiwi.

Kata Tiwi, organisasi masyarakat sipil seperti ICW, KRHN, dan Kontras, lahir dari kerja-kerja YLBHI/LBH dalam memperkuat organisasi masyarakat sipil lainnya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like