Krisis Pangan Tak Selesai dengan Food Estate & MBG, Reforma Agraria Kuncinya

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang diinisiasi Lapor Iklim, CELIOS, dan Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) kembali menyoroti kegagalan proyek food estate maupun program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam menjawab persoalan mendasar krisis pangan di Indonesia.

Alih-alih menjadi solusi, kedua program tersebut dinilai justru memperparah ketidakadilan struktural, merugikan petani kecil, dan mengancam hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, masyarakat adat, dan komunitas marginal.

Guru Besar IPB Beber Pentingnya Perbedaan Ketahanan Pangan & Kedaulatan Pangan

Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa, menegaskan pentingnya membedakan antara ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan bisa tercapai dengan mendatangkan bahan pangan dari mana pun, tetapi kedaulatan pangan hanya akan terwujud bila petani memiliki kendali atas tanah, benih, dan arah kebijakan. 

BACA JUGA: Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

“Seluruh proyek food estate melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi. Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru,” ujarnya. Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap petani benih serta menurunnya jumlah rumah tangga petani, yang membuat generasi muda kian enggan masuk ke sektor pertanian.

Food Estate Disebut Melanggar Hak Atas Pangan

Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, menambahkan bahwa food estate bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga melanggar hak atas pangan. 

“Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Hingga kini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi.

Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat,” katanya. Menurut Marthin, solusi krisis bukanlah proyek raksasa baru, melainkan reforma agraria yang melibatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai produsen pangan utama.

Hak Asasi Manusia Wajib Dipenuhi Negara

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga menekankan bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti praktik pelaksanaan food estate maupun MBG yang kerap mengabaikan prinsip HAM dan justru berpotensi menimbulkan pelanggaran baru. 

“Masyarakat adat, perempuan, anak, petani kecil, dan kelompok marginal adalah pihak yang paling rentan, tetapi justru paling sering dikorbankan. Pembangunan pangan tidak boleh melanggengkan penggusuran, pencemaran, atau kriminalisasi. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi semua warga,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan jurnalis soal dominasi beras dalam politik pangan Indonesia, Prof. Andreas menjelaskan bahwa sejak era Orde Baru, beras diposisikan sebagai simbol stabilitas nasional. Akibatnya, pangan alternatif seperti sorgum, sagu, dan umbi-umbian terpinggirkan, sehingga pasar domestik kian bergantung pada beras dan melemahkan ketahanan pangan non-beras.

BACA JUGA: Menteri Bahlil Buka Suara Usai BBM Swasta Masih Langka!

Krisis Pangan Tak Selesai dengan Food Estate & MBG

Diskusi ini menutup dengan kesimpulan bahwa krisis pangan tidak akan terselesaikan melalui food estate ataupun MBG yang hanya mengulang kegagalan masa lalu. Reforma agraria, perlindungan terhadap petani kecil, masyarakat adat, kelompok rentan, serta partisipasi publik dalam kebijakan pangan menjadi jalan keluar yang nyata.

Seruan “tanah untuk rakyat, bukan food estate” yang bergema dalam forum ini menegaskan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud bila negara benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada proyek skala besar yang menguntungkan segelintir pihak.

Acara ini merupakan bagian dari seri Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet menuju COP30, yang bertujuan membedah keterkaitan krisis iklim, agraria, dan hak asasi manusia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like