NarayaPost – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menanggapi isu terkait harga obat-obatan di negara Indonesia yang kerap dibandingkan dengan negara lain. Ia mengatakan, bahwa obat di RI yang lebih mahal bergantung pada jenis-jenis obatnya, sehingga berbeda jika dibandingkan dengan obat di luar negeri.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, William Adi Teja, menjelaskan bahwa anggapan obat di luar negeri lebih murah tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa harga obat di Indonesia tidak bisa langsung dianggap mahal karena tergantung pada jenisnya. Terdapat tiga kategori obat yang beredar di Indonesia, yakni obat paten, obat generik bermerek, dan obat generik.
Menurut William, obat generik merupakan jenis obat yang paling banyak digunakan masyarakat dan harganya tergolong sangat terjangkau. Ia menyebut, obat generik, bahkan dengan merk yang bagus dinilai sudah cukup murah. William menambahkan, yang mahal adalah obat paten.
BACA JUGA: Total Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo: 67 Orang Meninggal
“Kalau obat generik bermerek pun juga sudah cukup murah. Yang mahal memang obat paten. Kalau obat paten itu kan otomatis dia hanya sendiri, dia tidak ada saingan. Karena perusahaannya tidak bisa memproduksi obat dengan molekul yang sama,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan, “Di luar negeri, itu kalau obat paten juga mahal. Kalau yang impor ya, kecuali di negara (produksi) asalnya sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, William mencontohkan India sebagai negara yang sering disebut memiliki harga obat lebih murah karena tidak mengenal sistem paten untuk obat-obatan esensial. “Sedangkan Indonesia karena menganut mengakui hak paten sebuah produk, maka otomatis perusahaan-perusahaan lain tidak mungkin memproduksi obat yang mempunyai hak paten. Itu yang terkait dengan harga obat di Indonesia,” jelasnya.
Meski demikian, William menegaskan bahwa obat generik di Indonesia sudah sangat murah, apalagi dengan adanya program BPJS Kesehatan yang menanggung biaya obat bagi peserta. “Masyarakat sebenarnya tidak usah membayar lagi. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan obat di Indonesia itu mahal karena sudah ter-cover BPJS,” katanya.
Ia menambahkan, “BPJS itu yang masuk ke bayar BPJS itu kan kemarin kita rapat ada 98 persen sudah masuk ke dalam BPJS. Walaupun universal health coverage di Indonesia itu masih rendah. Itu tentunya menjadi PR buat Kementerian Kesehatan dan tentunya seluruh stakeholder yang ada,” tandasnya.
BACA JUGA: Pihak Nadiem Sebut Kerugian Negara Tak Pasti Soal Korupsi
Pernyataan BPOM RI melalui Deputi William Adi Teja menegaskan bahwa anggapan obat di Indonesia lebih mahal dari luar negeri tidak sepenuhnya tepat. Faktor utama yang memengaruhi harga obat adalah sistem hak paten yang diakui di Indonesia, berbeda dengan India yang tidak menerapkan paten untuk obat-obatan esensial.
Meski begitu, masyarakat sebenarnya sudah dapat memperoleh obat generik dengan harga terjangkau, bahkan gratis melalui program BPJS Kesehatan. William menegaskan, “Tidak ada alasan untuk mengatakan obat di Indonesia itu mahal karena sudah ter-cover BPJS.”
Dengan 98 persen masyarakat telah terdaftar sebagai peserta BPJS, kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam pemerataan akses kesehatan. Ke depan, pemerintah diharapkan terus memperkuat sistem jaminan kesehatan dan memastikan ketersediaan obat yang aman, murah, serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.