Bahan Baku Obat di RI Mayoritas Impor, BPOM Akan Lakukan Ini

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa 94 persen bahan baku obat di Indonesia masih bergantung pada impor. Ia menegaskan, BPOM tengah berupaya mengurangi ketergantungan tersebut demi memperkuat kemandirian nasional di bidang kesehatan. Menurutnya, jika langkah ini berhasil, ketahanan obat dan kesehatan masyarakat akan lebih terjamin.

“Secara bertahap nanti, obat-obat bahan baku obat itu mungkin akan turun dari sekarang 94 persen, Badan POM berusaha supaya turun jadi tinggal 90 persen, turun dari 80 persen, turun 70 persen. Mungkin suatu ketika tinggal 50 persen bahan baku obat yang diimpor,” ujar Taruna saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Strategi yang Disiapkan BPOM untuk Turunkan Impor Bahan Baku Obat

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan sejumlah strategi yang disiapkan BPOM untuk menghadapi persoalan ini, salah satunya dengan memperkuat potensi herbal lokal. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 30 ribu jenis herbal, di mana 18 ribu di antaranya telah dijadikan jamu. Namun, baru 71 herbal yang berstatus terstandar, dan hanya 20 yang sudah masuk kategori fitofarmaka.

BACA JUGA: BMKG Serukan Pencegahan Karhutla Berbasis Data Ilmiah Presisi

Kondisi ini, kata Taruna, menunjukkan masih banyak potensi yang belum tergali dan dapat dikembangkan sebagai bahan baku obat nasional.

BPOM Buka Peluang Kerjasama-Investasi Riset

Selain itu, BPOM juga membuka peluang kerja sama dan investasi riset herbal agar semakin banyak pabrik produk herbal terstandar berdiri di Indonesia.

“Kalau dia produksi di sini, dia transfer teknologinya di sini, maka secara bertahap logikanya harga obat dalam negeri akan turun,” jelasnya.

Taruna menambahkan, saat ini sedang disiapkan peraturan presiden untuk mendorong pengembangan potensi herbal nasional. Ia menegaskan pentingnya Indonesia mengambil peran besar dalam industri obat alami global.

“Kita mau menjadi raja dunia yang berhubungan dengan ekspor bahan baku obat yang berasal dari alam,” tandasnya.

BPOM dan Kemenhan Teken MoU Produksi Obat oleh TNI dan Pengamanan Obat Ilegal

Beberapa bulan yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait produksi obat oleh TNI serta pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan penting di balik penandatanganan nota kesepahaman ini. Salah satunya adalah permasalahan ketersediaan dan tingginya harga obat di Indonesia.

Menurutnya, sebesar 94 persen bahan baku obat di Indonesia masih diimpor dari berbagai negara, sehingga memengaruhi harga dan ketahanan sektor farmasi nasional.

Kecukupan Obat Masih Jadi Kendala Besar

“Kecukupan obat ini masih menjadi kendala besar karena bahan baku kita masih 94 persen impor dari berbagai negara, khususnya dari India, dari China, sebagian dari Eropa khususnya Belanda dan Jerman, dan Amerika,” ujar Prof. Taruna saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, dibandingkan negara-negara tetangga, harga obat di Indonesia masih relatif tinggi, sementara ketersediaan beberapa jenis obat penting juga belum mencukupi. Saat ini tercatat ada 14.239 produk obat yang telah memiliki izin edar di Indonesia.

“Kita juga pahami bahwa untuk ketercukupan masyarakat luas dari 14 ribu lebih jenis obat yang ada di negara kita, banyak yang belum bisa mencukupi kebutuhan, berbagai macam penyakit-penyakit yang lebih spesifik, misalnya penyakit jantung dan sebagainya,” sambungnya.

Kerjasama untuk Tingkatkan Pengawasan Terhadap Obat Ilegal

Lebih lanjut, Prof. Taruna menegaskan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat ilegal dan berbahaya.

BACA JUGA: Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

“Juga masih terlihat banyak produk-produk yang bersifat ilegal. Baik itu belum mendapatkan izin, maupun obat-obat palsu. Nah, tentu dalam konteks inilah kami butuh bersinergi dengan Kementerian Pertahanan, hubungannya tentu dengan aparat-aparat yang ada di bawah,” pungkasnya.

Komitmen BPOM Wujudkan Ketahanan Obat di RI

Upaya BPOM dalam memperkuat kemandirian industri farmasi nasional menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mewujudkan ketahanan obat di Indonesia. Melalui pengembangan potensi herbal lokal, pembukaan peluang investasi riset, serta kerja sama strategis dengan Kementerian Pertahanan, BPOM bertekad menekan ketergantungan impor bahan baku yang selama ini mencapai 94 persen.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menurunkan harga obat di pasaran, tetapi juga memperkuat kedaulatan kesehatan nasional. Dengan sinergi lintas lembaga dan dukungan inovasi riset, Indonesia berpeluang besar menjadi pemain utama dalam industri obat berbasis alam di tingkat global.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like