NarayaPost – Belakangan, sejumlah insiden bullying di sekolah kembali mencuat dan mengundang sorotan publik. Salah satu yang paling tragis terjadi di SMAN 6 Garut, di mana seorang siswa berinisial PN (16 tahun) diduga bunuh diri setelah mengalami tekanan perundungan verbal di sekolah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung menonaktifkan kepala sekolah dan membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan Inspektorat, kepolisian, hingga psikolog. Orang tua korban menyebut bullying itu sudah berlangsung sejak Juni dan berbasis tuduhan pelaporan teman yang memakai vape.
Tak hanya itu, Ombudsman RI pun mencatat laporan dua kasus bullying di Jawa Timur, di mana proses penanganan di sekolah diduga tidak berjalan sesuai regulasi Permendikbudristek No. 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di sejumlah sekolah belum kompeten dan prosedur pemeriksaannya belum baku.
BACA JUGA: Gus Ipul: Data Akurat Adalah Kunci Sebuah Transformasi
Sementara itu, di ranah kampus, kasus bullying juga mendapat sorotan tajam setelah insiden di Universitas Udayana, Bali. Seorang mahasiswa, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan terluka parah setelah diduga jatuh dari lantai dua gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sebuah percakapan grup chat antara mahasiswa kemudian bocor ke publik, menunjukkan bahwa beberapa orang bercanda kasar dan melecehkan Timothy sebelum tragedi itu. Respons kampus datang dalam bentuk sanksi akademik bagi pelaku, tapi publik menilai penanganannya belum cukup tegas.
Kasus-kasus ini kembali menegaskan bahwa bullying, baik di sekolah menengah maupun perguruan tinggi, masih merupakan luka serius dalam sistem pendidikan kita. Mereka menuntut respons menyeluruh: investigasi transparan, pendampingan psikologis, dan reformasi budaya sekolah agar kekerasan sebaya tidak terus menjadi masalah yang diabaikan.
Sosiolog Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menilai bahwa fenomena bullying di sekolah tidak bisa dilepaskan dari adanya relasi kuasa yang timpang di antara para siswa, di mana pelaku merasa memperoleh posisi dominan dalam kelompoknya ketika berhasil menekan atau merendahkan orang lain.
Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan verbal maupun nonverbal sering dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan remaja sehingga banyak pihak tidak memandangnya sebagai ancaman yang serius.
Bullying telah menjadi salah satu persoalan serius dalam dunia pendidikan dan kehidupan sosial, karena dampaknya dapat berlangsung lama dan memengaruhi perkembangan psikologis, akademik, hingga kepercayaan diri korban. Upaya mengatasinya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui strategi menyeluruh yang melibatkan sekolah, keluarga, komunitas, bahkan pemerintah.
Penanganan bullying dimulai dari kesadaran kolektif bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan yang memiliki konsekuensi nyata bagi kesehatan mental dan kesejahteraan anak. Tanpa kesadaran awal ini, banyak kasus yang berakhir dengan pengabaian atau mediasi superfisial yang tidak menyentuh akar masalah.
Langkah pertama yang sangat penting adalah membangun budaya sekolah yang aman dan suportif. Sekolah harus secara aktif menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk kekerasan, termasuk candaan yang merendahkan, pelecehan verbal, atau perlakuan tidak adil antar siswa.
Guru dan tenaga pendidik perlu mendapatkan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda bullying, memahami dinamika relasi kuasa di antara siswa, dan tahu bagaimana memberikan intervensi yang tepat tanpa mempermalukan korban.
Selain itu, program pendidikan karakter, literasi empati, dan penguatan nilai inklusivitas perlu menjadi bagian rutin dalam kurikulum. Anak-anak harus diajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk menindas, tetapi hal yang harus dihormati.
Selanjutnya, mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses merupakan kunci keberhasilan penanganan bullying. Banyak korban memilih diam karena takut dibalas, takut tidak dipercaya, atau takut dianggap lemah.
Oleh sebab itu, sekolah perlu menyediakan sistem pelaporan yang melindungi identitas pelapor, seperti kotak aduan, kanal digital, atau focal point yaitu guru dan siswa tertentu yang ditunjuk untuk menerima laporan secara rahasia. Mekanisme ini perlu disosialisasikan secara berkala agar siswa mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dan punya ruang aman untuk berbicara.
Di sisi lain, penanganan terhadap korban harus mencakup pemulihan psikologis dan sosial. Konseling individual penting untuk membantu korban memproses trauma, mengembalikan rasa aman, dan membangun kembali kepercayaan diri.
Dalam beberapa kasus, korban membutuhkan pendampingan jangka panjang, terutama jika bullying telah terjadi berulang atau berdampak pada prestasi akademik. Pendekatan ini harus dilakukan secara sensitif, tidak menghakimi, dan fokus pada pemulihan.
Sedangkan untuk pelaku, intervensi tidak boleh berhenti pada hukuman saja. Pendekatan yang efektif adalah rehabilitatif, bukan semata-mata represif. Pelaku harus diberikan konseling untuk memahami penyebab perilakunya, sering kali berkaitan dengan lingkungan keluarga, tekanan sosial, atau kebutuhan untuk diakui dalam kelompok.
Proses ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa tindakan mereka menyakiti orang lain, sekaligus mengajarkan keterampilan sosial yang lebih sehat. Hukuman tetap diperlukan sebagai bagian dari disiplin, tetapi harus disertai pendidikan agar perubahan perilaku dapat berkelanjutan.
Selain sekolah, peran keluarga juga sangat krusial. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, memantau perubahan perilaku, dan menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita. Keluarga juga harus memberikan contoh nilai-nilai empati, menghargai orang lain, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Tanpa dukungan keluarga, intervensi sekolah sering kali tidak cukup kuat untuk mencegah terulangnya perilaku buruk.
Pada tingkat yang lebih luas, pemerintah dan komunitas harus memperkuat kebijakan perlindungan anak, menyediakan layanan psikolog, serta memastikan bahwa setiap sekolah memiliki pedoman jelas dalam pencegahan dan penanganan bullying. Kolaborasi lintas lembaga, seperti psikolog, lembaga perlindungan anak, hingga organisasi masyarakat sipil, dapat memperkuat sistem pendukung bagi korban dan keluarga.
Pendekatan menyeluruh yang menggabungkan pendidikan, pendampingan, perubahan budaya, dan penegakan aturan, bullying dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini membutuhkan kesadaran dan komitmen jangka panjang agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.
Perundungan atau bullying masih menjadi persoalan besar yang sulit dihilangkan dari lingkungan pendidikan. Menjelang akhir tahun 2025, berbagai insiden bullying kembali mencuat, menimpa siswa sekolah hingga mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia (UI), Kasandra Putranto, menjelaskan bahwa praktik bullying memang tidak mudah diberantas sepenuhnya baik di sekolah-sekolah di Indonesia maupun di luar negeri karena memiliki karakteristik yang rumit dan dipengaruhi banyak faktor.
Ia mengatakan bahwa aspek sosial dan psikologis sering menjadi pemicu utama, misalnya munculnya rasa iri, keinginan membalas perlakuan tertentu, atau kebutuhan untuk menguasai kelompok pergaulan anak dan remaja.
“Pelaku mungkin meniru perilaku dari rumah atau media, sementara korban sering enggan melapor karena takut dianggap lemah atau dibalas. (Smith, P.K. et al., 2016),” ujar Kasandra, dikutip dari Antara pada Jumat 14/11/2025.
Kasandra menambahkan bahwa keterbatasan pemahaman serta budaya yang cenderung menormalkan perilaku merundung turut memperparah situasi.
Ia menilai banyak kejadian bullying yang diselesaikan melalui pendekatan damai tanpa menggali akar persoalan, sehingga risiko terulangnya tindakan serupa menjadi tinggi. Pola penyelesaian seperti ini, menurutnya, membuat perundungan tidak benar-benar berhenti dan bahkan dapat berkembang lebih luas.
Di sisi lain, masih terdapat guru, siswa, dan orang tua yang memandang bullying hanya sebagai gurauan atau bagian dari proses tumbuh kembang remaja sehingga tidak dianggap masalah serius. “Ini menciptakan budaya di mana perundungan dinormalisasi, terutama jika hanya verbal atau online, bukan fisik,” katanya.
Kasandra juga menyoroti minimnya pengawasan, terutama karena sebagian tenaga pendidik belum memiliki pengetahuan dan pelatihan memadai untuk mengenali maupun menangani kasus perundungan secara efektif.
Serangkaian kasus yang mencuat di Garut, Jawa Timur, hingga lingkungan kampus di Bali menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan yang belum tertangani secara menyeluruh dalam sistem pendidikan Indonesia. Setiap kejadian mengungkap pola serupa: adanya ketimpangan relasi kuasa di antara pelajar atau mahasiswa, mekanisme pengawasan yang belum optimal, serta budaya yang masih menormalisasi tindakan merendahkan, baik secara verbal, psikologis, maupun fisik.
Kasus di SMAN 6 Garut memperlihatkan bagaimana tekanan verbal yang berlangsung berbulan-bulan dapat berujung pada tragedi, sementara insiden di Jawa Timur menunjukkan bahwa proses penanganan di sekolah masih belum sejalan dengan pedoman resmi yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, kasus di Universitas Udayana menegaskan bahwa bullying tidak berhenti di level sekolah menengah, tetapi juga berakar kuat di lingkungan perguruan tinggi, dengan dinamika sosial dalam kelompok mahasiswa yang terkadang dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.
Temuan Ombudsman mengenai ketidaksiapan sejumlah sekolah dalam menjalankan TPPK memperkuat gambaran bahwa kapasitas lembaga pendidikan untuk merespons bullying belum sepenuhnya kokoh. Banyak sekolah belum memiliki mekanisme pelaporan yang benar-benar bekerja, sementara edukasi bagi guru dan tenaga pendidik tentang identifikasi kasus kekerasan sebaya masih terbatas. Kondisi ini membuat sebagian korban memilih diam, memperkuat lingkaran kekerasan yang tidak terlihat, dan baru terungkap setelah situasi memburuk.
Pandangan para ahli turut menegaskan kompleksitas masalah ini. Sosiolog menyoroti peran relasi kuasa dalam hubungan antar siswa, di mana dominasi dan tekanan kelompok sering menjadi fondasi munculnya perilaku agresif. Sementara itu, psikolog klinis memaparkan bahwa faktor lingkungan—baik dari rumah, media, maupun pergaulan—dapat mempengaruhi munculnya perilaku merundung.
Selain itu, pandangan yang menyamakan bullying dengan “bagian dari masa remaja” membuat sebagian orang tua, pendidik, dan siswa tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan dampak panjang.
Seluruh rangkaian persoalan ini menunjukkan bahwa penanganan bullying tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang parsial. Sekolah perlu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas guru, dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap korban. Kampus pun dituntut lebih transparan dalam mengusut kekerasan antar mahasiswa, sekaligus menyediakan dukungan psikologis yang memadai.
BACA JUGA: Napi Pengguna dan Pengedar Narkoba Skala Kecil Bakal Diampuni
Di sisi keluarga, komunikasi terbuka dan kemampuan mengenali perubahan emosi anak menjadi kunci penting untuk mendeteksi dini potensi perundungan. Sementara itu, pemerintah dan lembaga pendukung anak memegang peranan dalam memastikan regulasi berjalan, termasuk menyediakan sarana layanan psikologis yang dapat diakses oleh siswa dan mahasiswa.
Serangkaian kasus yang terjadi sepanjang 2025 ini memberikan gambaran nyata bahwa bullying tetap menjadi tantangan besar yang mengakar dalam budaya sekolah dan kampus. Konsistensi dalam pencegahan, ketegasan dalam penanganan, serta kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting untuk memastikan setiap lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi peserta didik.
Kasus-kasus tersebut bukan sekadar peristiwa individual, tetapi cerminan kebutuhan mendesak akan sistem yang lebih kuat, lebih sensitif, dan lebih responsif terhadap setiap bentuk kekerasan sebaya. Dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan, harapan agar ruang belajar bebas dari intimidasi dapat terus diperjuangkan.