Rezim Prabowo Dinilai Terang-terangan Abaikan HAM

Sejumlah aktivis mahasiswa menyuarakan keprihatinan atas situasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Sejumlah aktivis mahasiswa menyuarakan keprihatinan atas situasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Vincent Thomas, Ketua BEM KEMA Universitas Padjajaran mengatakan, buruknya situasi penegakan HAM di Indonesia pada satu tahun pemerintahan Prabowo, sangat terlihat jelas pada akhir Agusus 2025.

Gelombang aksi Agustus coba dibunuh dengan adanya kerusuhan, kriminalisasi, dan tahanan politik lebih dari 970 orang.”

“Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, neo Orba semakin nyata,” kata Vincent saat Diskusi Publik Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) ‘Menuju Hari HAM Internasional 2025,’ yang disiarkan secara live streaming di Youtube YLBHI, Selasa (2/12/2025) sore.

Menurut Vincent, kebijakan pemerintah saat ini terus menguatkan otoritarianisme.

Contohnya, konflik lahan antara warga Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan ormas.

BACA JUGA: Komnas HAM Nilai Kematian Irene Sokoy Bentuk Pengabaian

Indonesia, khususnya di Jawa Barat, lanjut Vincent, masih jauh dari penegakan HAM yang ideal.

“Jauh dari keteguhan HAM yang bisa dipegang dengan satu ruang aman dan kepercayaan, karena masih banyak kasus kriminalisasi dan represivitas dari aparat,” imbuhnya.

Pelanggengan otoritarianisme, menurut Vincent, sebentar lagi bakal diperkuat dengan adanya RUU Penyadapan, setelah sebelumnya masyarakat kecolongan oleh UU TNI dan UU KUHAP.

Vincent juga mengingatkan adanya RUU Sisdiknas, yng bisa berpotensi melanggengkan neo Orba, dan membuka ruang memasifkan kembali hegemoni agenda rezim.

Hukum Dipakai untuk Takuti Rakyat

Muhammad Sathir, Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengatakan, saat ini HAM cuma tulisan dan kata-kata belaka.

Pemerintah, menurut Sathir, kurang mengindahkan HAM.

Ironisnya, kata Sathir, masyarakat justru banyak yang tak suka saat mahasiswa berdemonstrasi untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

“Saya miris karena banyak teman saya yang mengkritik aksi demonstrasi karena bikin macet, padahal demonstrasi itu sesimpel mengutarakan perasaan, penyampaian aspirasi.”

“Karena menyampaikan pendapat di forum tertutup sesuai prosesdur tidak diindahkan oleh pemerinah, terus kita bagaimana biar bisa didengar?”

“Makanya kita demo, caper (cari perhatian),” tuturnya di forum yang sama.

Menurut Sathir, tiap hari kita disajikan berita-berita buruk dari pemerintah.

Dan ketika 0rang-orang yang menyuarakan aspirasi malah ditangkap, di situlah masalah HAM terjadi.

10 Desember, kata Sathir, menjadi momentum untuk mahasiswa, buruh, dan koalisi masyarakat sipil untuk bersatu merebut kembali hal yang menjadi milik kita.

“Apa artinya kita merdeka, ketika hari ini kita malah dijajah oleh negara sendiri?

“Kebebasan sipil kita terus dibungkam.”

“Ketika hukum dipakai untuk menakuti rakyat, yang runtuh sebenarnya bukan hanya HAM, tapi juga martabat negara hukum itu sendiri,” tutur Sathir.

Abaikan HAM

Fauzi Dwi Rahmatullah, Presiden BEM Universitas Budi Luhur mengatakan, pelanggaran HAM masif terjadi di tahun 2025, utamanya di Bulan Agustus.

Pemerintah, kata Fauzi, mengabaikan HAM secara terang-terangan.

“Apalagi, KUHAP yang baru memberi tekanan kepada pejuang demokrasi, karena pembatasan bersuara, dan perluasan kewenangan polisi,” ucapnya.

Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil, menurut Fauzi, harus tetap melakukan perlawanan, dan berani mengambil tindakan yang benar, meski tantangan juga semakin berat.

Perampasan Hak Bersuara

Benaya Riskya dari UPNVJ Bergerak menambahkan, peringatan hari HAM sedunia pada 10 Desember, bisa jadi sarana pengingat, dan mekanisme pengawasan kita.

“Apalagi, di negara kita pahlawan nasional adalah pelanggar HAM,” cetusnya.

Menurut Benaya, perampasan hak bersuara tak cuma terjadi di ruang publik, tapi juga di media sosial.

BACA JUGA: Pembela HAM Bakal Dapat Kekebalan Hukum

Padahal, lanjutnya, dalam HAM kita berhak didengar, berhak menentukan, dan berhak diberi penjelasan,.

“Yang disayangkan, kritik kita tak ditanggapi dengan dialog, tapi dengan stigma kita pembuat hoaks, seperti yang dibilang Ketua Komisi III DPR Habiburokhman,” tambahnya. 

Menanggapi paparan para mahasiswa tersebut, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno sepakat, rakyat Indonesia sedang menghadapi problematika yang kuat.

Demokrasi, kata Unang, mulai menyempit, suara-suara kritis dibungkam, dan itu sangat terlihat jelas di Bulan Agusus.

“Tapi aspirasi rakyat tak bisa ditangkap oleh pemerintah, yang ditangkap malah teman-teman kita, lalu dipenjara.”

“960 orang di berbagai daerah jadi tersangka terkait aksi demonstrasi,” bebernya.

Dari sisi gerakan buruh, Unang menilai kebijakan pemerintah masih sekadar gimik, janji-janji, dan ilusi.

“Kita harus berjuang lebih tangguh dan kuat, untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like