Mendagri: UUD 1945 Tak Larang Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bermunculan di tahun 2025. Foto: antikorupsi.org
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilakukan secara demokratis.

“Undang-undang tidak melarang, sepanjang dilakukan secara demokratis,” kata Tito  di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Kata Tito, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun dipilih melalui DPRD, tetap memenuhi definisi demokratis.

“Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD.”

“UUD 45 tidak melarang,” ujarnya.

Menurut Tito, sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung, tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai harapan publik.

BACA JUGA: Prabowo Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP Bakal Kaji

“Ternyata kan pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik,” ulas Tito, menanggapi pertanyaan soal kajian terhadap sistem pilkada, usai penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito mengatakan, penangkapan tersebut juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap sistem pilkada yang saat ini berjalan.

“Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah,” ucapnya.

Tito mengingatkan, penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK harus menjadi peringatan bagi kepala daerah lain, untuk terus menjunjung tinggi integritas.

“Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi bagi teman-teman kepala daerah,” imbuhnya.

Tito juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? Termasuk ada yang gubernur.”

“Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Prabowo Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja.”

“Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota, biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Bahlil mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan, dengan melibatkan semua pihak.

“Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas.”

“RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Masih Sekadar Janji

Bahlil menegaskan, pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi.”

“Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kesempatan itu, menyambut usulan Bahlil.

Menurutnya, demokrasi harus didesain untuk menekan ongkos politik, agar pemilihan tidak ditentukan hanya oleh orang-orang yang berduit.

“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya, kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ucap Prabowo.

PDIP Bakal Kaji

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan mengkaji usulan kepala daerah dipilih DPRD, dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan aspek-aspek konstitusional.

“PDI Perjuangan terus melakukan kajian-kajian.”

“Pada prinsipnya, sistem selalu mengandung plus-minusnya.”

“Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).

Sebagai suatu pandangan politik, Hasto menyebut PDIP mesti mengkaji terlebih dahulu ihwal pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tetap dipilih secara langsung, agar sistem pemilihan dapat bermanfaat bagi penguatan demokrasi dan memperkuat legitimasi kepemimpinan.

“Tapi yang terpenting adalah pemimpin kepala-kepala daerah memang mampu menghasilkan keputusan politik di dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan berbagai bentuk ketidakadilan.”

BACA JUGA: Prabowo Subianto Ingatkan Menterinya: Jangan Curi Uang Rakyat!

“Namun, sikap dari PDI Perjuangan nanti akan kami bahas di dalam rapat kerja nasional, yang nanti akan kami selenggarakan pada awal tahun depan,” tutur Hasto.

Dalam mengkaji usulan tersebut, PDIP akan mempertimbangkan harapan rakyat dan aspek-aspek yang diatur dalam konstitusi.

“Suasana kebatinan ketika konstitusi mengamanatkan kepala daerah-wakil kepala daerah itu dipilih secara demokratis melalui suatu pemilu yang jurdil.”

“Nah, inilah yang kemudian kita akan buka bersama, kita akan kaji, tetapi yang terpenting adalah kemanfaatan bagi peningkatan kualitas demokrasi itu,” imbuhnya.

Sejatinya, kata Hasto, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dilakukan karena jabatan lima tahunan itu memerlukan basis legitimasi dan dukungan kuat dari rakyat.

Kendati demikian, Hasto mengaku dapat memahami ihwal munculnya usulan kepala daerah dipilih DPRD, seperti yang dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang kemudian dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kita juga tidak menutup mata apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu akibat pemilihan secara langsung itu menimbulkan beban biaya yang begitu besar, biaya kampanye, biaya penggalangan, biaya komunikasi politik, yang menyebabkan banyak kepala daerah terjebak kepada persoalan-persoalan terkait dengan korupsi.”

“Ini suatu alasan yang kami tangkap.”

“Nah, tentu saja ini semua, kami akan melakukan kajian di dalam rapat kerja nasional yang akan datang,” beber Hasto. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like