Pramono menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan banjir, gangguan lalu lintas, dan risiko keselamatan masyarakat akibat hujan berkepanjangan yang telah terjadi di berbagai wilayah Jakarta. Pemprov DKI berharap kebijakan ini mampu membatasi mobilitas warga sehingga risiko bencana dapat diminimalkan sepanjang periode hujan tinggi.
Pramono menjelaskan bahwa hasil pemantauan BMKG menunjukkan tren curah hujan masih tinggi hingga masa perpanjangan kebijakan berakhir pada 1 Februari 2026. Karena hujan intens dapat memicu genangan air dan banjir, pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan dengan memperluas sistem kerja dari rumah dan edukasi daring.
Langkah ini bukan hanya fokus pada kegiatan belajar dan bekerja, tetapi juga bertujuan memperlancar aktivitas harian masyarakat serta menekan potensi risiko saat mobilitas massal di tengah hujan deras. Keputusan ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang awalnya berakhir pada 28 Januari 2026, namun diperluas mengikuti situasi cuaca yang masih tidak menentu.
Cuaca ekstrem yang berlangsung di Jakarta telah menyebabkan gangguan terhadap banyak aspek kehidupan. Banjir di berbagai titik di Ibu Kota kembali terjadi, salah satunya di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, di mana tinggi muka air di beberapa permukiman mencapai lebih dari satu meter. Warga tetap bertahan di lantai atas rumah masing-masing sambil menunggu air surut, meskipun belum ada evakuasi massal sampai kini.
Kondisi serupa terlihat di titik lain di Jabodetabek, di mana sejumlah RW dan RT masih mengalami banjir yang menyebabkan gangguan transportasi dan kegiatan ekonomi lokal. Hal ini semakin menegaskan urgensi pemberlakuan sistem belajar dan bekerja dari rumah agar aktivitas penting tetap berjalan tanpa memperbesar ekspos terhadap cuaca buruk.
Selain mengeluarkan kebijakan PJJ dan WFH, pemerintah juga menyiapkan opsi lain berupa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dapat dijalankan kembali jika diperlukan. OMC merupakan usaha untuk meredam intensitas hujan ekstrim melalui teknik modifikasi atmosfer berdasarkan kajian ilmiah. Pemerintah menegaskan bahwa material yang digunakan dalam OMC aman bagi lingkungan dan manusia.
Pramono telah memberikan persetujuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melaksanakan OMC di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama skenario hujan tinggi masih terjadi. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek untuk mereduksi dampak cuaca ekstrem sambil menunggu pemulihan kondisi cuaca normal.
Pramono menegaskan, pelaksanaan OMC telah melalui kajian ilmiah dan menggunakan material yang aman. Ia pun meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pelaksanaan OMC yang dilakukan berulang kali.