NarayaPost – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk kesehatan secara daring. Dalam hasil patroli siber terbaru, BPOM menemukan 10 obat ilegal dijual online yang masih marak beredar di berbagai marketplace.
Temuan ini berasal dari pemantauan sepanjang 2025 hingga awal 2026. BPOM menegaskan bahwa sebagian produk yang beredar tidak memiliki izin edar resmi dan bahkan mengandung bahan kimia obat berbahaya yang tidak boleh dicampurkan ke dalam obat tradisional.
BPOM menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penurunan (takedown) terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut.
“Selain ilegal, beberapa produk juga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya,” demikian peringatan BPOM.
BACA JUGA : Status Basilika Gereja Katolik di IKN Tunggu Persetujuan Paus
Berikut daftar 10 obat ilegal dijual online yang paling banyak ditemukan BPOM di marketplace:
Pi Kang Wang
300.480 produk terjual. Penjual terbanyak di Kabupaten Tangerang, dan produk berasal dari China.
Swiss Paris Lotion
219.736 produk terjual. Penjual terbanyak di Kabupaten Bekasi. Adapun produk tersebut berasal dari Indonesia.
BPOM mencatat beberapa produk tersebut mencatat angka penjualan tinggi meski berstatus ilegal.
Dalam operasi pengawasan digital, BPOM menemukan ribuan akun marketplace yang menjual produk ilegal tersebut. Pemerintah kemudian melakukan penindakan berupa penghapusan tautan penjualan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengawasan siber untuk melindungi masyarakat dari produk kesehatan berisiko tinggi.
Meski demikian, BPOM mengakui peredaran obat ilegal secara online masih menjadi tantangan karena pelaku dapat dengan cepat membuat akun baru.
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan. Konsumen diminta selalu melakukan pengecekan izin edar melalui aplikasi resmi BPOM sebelum membeli produk kesehatan.
Beberapa tips aman dari BPOM:
cek nomor izin edar
hindari produk dengan klaim berlebihan
beli dari penjual terpercaya
konsultasi dengan tenaga medis
Pengawasan juga akan terus diperkuat melalui patroli siber rutin.
Jika tidak dikendalikan, peredaran obat ilegal dapat meningkatkan risiko efek samping serius di masyarakat, terutama karena banyak produk diklaim sebagai herbal padahal mengandung zat kimia keras.
BACA JUGA : 6.859 Masjid di Indonesia Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran obat ilegal.
Temuan BPOM mengenai 10 obat ilegal dijual online menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan di internet. Selain tidak memiliki izin edar, sebagian produk terbukti mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mengancam keselamatan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan konsumen serta pengawasan digital yang lebih ketat, diharapkan peredaran obat ilegal di marketplace dapat ditekan secara signifikan.