NarayaPost – Politik luar negeri Indonesia seolah berada di persimpangan jalan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Politik bebas aktif yang dianut Indonesia sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, yakni bebas menentukan sikap tanpa terikat blok kekuatan, sekaligus aktif menjaga perdamaian dunia, saat ini semakin kabur.
Prabowo yang semakin karib dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, tampak tak kuasa menuruti dikte Negeri Paman Sam tersebut.
Pujian yang kerap dilontarkan Trump, tampaknya membuat Prabowo mabuk kepayang, terlena, dan akhirnya tunduk terhadap apa pun kemauan pengusaha properti itu.
Pujian Trump kepada Prabowo dimulai setelah Presiden ke-8 RI itu berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).
Pujian lalu berlanjut di ruang konferensi International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).
Di sana, Trump memuji Prabowo sebagai sosok luar biasa, saat para pemimpin dunia berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang panjang di Gaza, Palestina.
Lalu, dalam pidatonya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia, Minggu (26/10/2025), Trump menyebut Prabowo sebagai sahabat.
Alhasil, tak butuh waktu lama bagi Prabowo untuk mengiyakan ajakan Trump agar Indonesia masuk Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026.
Bahkan, Prabowo kabarnya gercep (gercep) membayar iuran 1 miliar dolar AS atau setara Rp 17 triliun, untuk keanggotaan Dewan Perdamaian bentukan Trump, yang konon diambil dari APBN.
Prabowo kemudian dengan lancarnya meneken kesepakatan tarif barang asal Indonesia ke AS sebesar 19%, sementara Indonesia menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS.
Di hari yang sama pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global rancangan Trump itu.
BACA JUGA: Amerika Tiru Taktik Iran Pakai Drone Murah di Palagan
Seperti kerbau yang dicucuk hidungnya, Pemerintah Indonesia yang dipimpin Prabowo manut apa pun yang diminta Trump, seolah tak punya jati diri lagi.
Kebingungan Indonesia bersikap atas dinamika geopolitik global, semakin terlihat saat koalisi Amis (Amerika-Israel) menyerang Iran pada 28 Februari 2026.
Tak ada kecaman atau kutukan dari Pemerintah Indonesia atas serangan Amis itu.
Padahal, para presiden sebelum Prabowo, pasti dengan cepat menyatakan sikap tegas Indonesia, jika AS dan Israel melakukan aksi koboi terhadap negara lain.
Prabowo bahkan tak segera mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang dibunuh Amis pada serangan hari pertama.
Prabowo baru menyampaikan dukacita atas wafatnya Ali Khamenei lima hari kemudian, itupun melalui surat.
Surat belasungkawa tersebut ditujukan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian, yang berisi simpati serta penghormatan Indonesia atas kepergian pemimpin tertinggi Iran.
Surat Prabowo ini diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, di Jakarta.
Penyampaian surat dukacita ini dilakukan menjelang prosesi pemakaman Khamenei.
Seakan sadar terlalu membebek kepada Trump, Prabowo lalu meminta nasihat kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), dan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Prabowo sebelumnya juga meminta masukan kepada para ulama dan sejumlah mantan Menter Luar Negeri, terkait keputusannya membawa Indonesia masuk Dewan Perdamaian.
Dewan Perdamaian dipasarkan oleh Trump ke berbagai forum internasional, sebagai solusi perdamaian di Gaza, Palestina.
Padahal, tidak ada satupun kata Gaza di piagam pembentukan Dewan Perdamaian.
Ambisi tersebut jelas menyalahi mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang hanya mendorong Dewan Perdamaian dibentuk untuk menangani perdamaian di Gaza yang hancur digenosida Israel.
Mandat itu hanya berlaku hingga tahun 2027.
Prabowo pun menghadiri rapat perdana Dewan Perdamaian pada 19 Februari 2026, satu forum dengan Israel.
Padahal, Indonesia selama ini ogah duduk semeja dengan Israel di forum resmi.
Sembilan hari kemudian, pada 28 Februari 2026, Dewan Perdamaian menciptakan ironi terbesarnya.
Alih-alih menciptakan perdamaian di Gaza, sang inisiator dan pemilik lembaga itu, yakni AS, justru menyerang negara lain.
Trump mengkhianati Iran yang bersedia bernegosiasi mengenai pengembangan teknologi nuklir damainya, yang dalam 3 dekade terakhir selalu dituding sebagai program bom nuklir yang mengancam.
Padahal, Badan Energi Atom International (IAEA) mengakui tidak menemukan fakta atau bukti pengembangan bom nuklir di fasilitas pengayaan uranium Iran.
Trump sang inisiator Dewan Perdamaian, seolah membuka topengnya sebagai pemuja perang.
Ia mengebom negara lain tanpa mandat PBB maupun lembaga tertinggi negaranya, Kongres AS.
Agresi militer Amis menjadi refleksi kritis bagi keputusan Indonesia bergabung di Dewan Perdamaian.
Keterlibatan di Dewan Perdamaian bukan hanya gagal menguatkan peran diplomasi Indonesia, namun justru mengaburkan independensi kebijakan politik Indonesia.
Tuntutan agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian pun menguat.
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance
TNI Siaga Satu
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh prajurit TNI siaga 1, merespons perang di Timur Tengah dan perkembangan situasi dalam negeri.
Berdasarkan Telegram Nomor TR/283/2026, Panglima TNI memerintahkan jajaran TNI siaga 1.
Telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada Minggu 1 Maret 2026 ini, berisi tujuh instruksi penting bagi TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian, termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak, mendata dan memetakan serta merencakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan, serta mengantisipasi perkembangan situasi (Bangsit) dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan, serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanaan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI.
“Telegram ini merupakan perintah,” bunyi keterangan tertulis telegram, dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Dewan Perang
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengatakan, serangan Israel dan AS ke Iran, adalah bagian dari pelanggaran hukum internasional, juga bagian dari kejahatan kemanusiaan (Gross Violation of Human Rights).
“Serangan ini telah membunuh lebih dari 160 anak sekolah dengan para gurunya, membunuh pemimpin dan pejabat-pejabat negara yang sah, juga bagian dari melanggengkan tindakan genosida yang dilakukan kepada rakyat Palestina,” ucap Isnur, Ketua Umum YLBHI, Kamis (5/3/2026).
Pada 1 Maret 2026, Koalisi Masyarakat Sipil menerbitkan petisi penolakan Kebijakan Luar Negeri Prabowo, mulai dari perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, keterlibatan Indonesia dalam BoP, dan rencana pengiriman TNI ke Gaza, serta serangan AS dan Israel ke Iran.
YLBHI menolak tidak hadirnya ruang partisipasi masyarakat terhadap keputusan Prabowo menyepakati kebijakan tersebut.
YLBHI juga menilai adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Prabowo, karena tidak melibatkan DPR, sebagaimana tertulis dalam pasal 11 UUD 1945, di mana seluruh kebijakan atau perjanjian internasional perlu dibicarakan dan dikonsultasikan dengan DPR.
Indonesia telah kehilangan posisinya sebagai negara non-blok yang mengedepankan perdamaian dunia sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD 1945, serta mendorong Indonesia ke dalam jurang Imperialisme.
“Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh AS sebagai sarana ‘perdamaian’ di tanah Palestina, telah berubah menjadi Board of War.”
“Karena AS sebagai inisiator BoP, alih-alih menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan timur, justru menginisiasi serangan kepada Iran di tengah perundingan nuklir di akhir Februari 2026.”
“Serangan kepada Iran juga menewaskan kurang lebih 1.000 orang di Tehran, termasuk anak-anak dan warga sipil. Ini merupakan kejahatan perang yang luar biasa,” tegas Isnur.
YLBHI mengecam keras dukungan Indonesia terhadap penyerangan AS-Israel ke Iran.
Serangan ini sangat bertolak belakang dengan hukum internasional, serta mencoreng nama baik Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB, karena tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini menjadi preseden buruk bagi Indonesia, dan telah menjadi alasan mutlak mengapa Indonesia wajib menarik diri dari BoP.
Persediaan cadangan minyak Indonesia yang hanya cukup untuk 20 hari jika Iran terus-terus menutup Selat Hormuz, dan di saat yang bersamaan penurunan nilai rupiah, berdampak pada tekanan ekonomi dan inflasi dalam negeri, yang berpengaruh pada kondisi sosial politik dalam negeri.
Melihat kondisi ini, YLBHI menilai Indonesia tidak siap dalam menghadapi situasi global sekarang.
Oleh karena itu, YLBHI mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam piagam Dewan Perdamaian, serta kembali pada politik bebas aktif yang selama puluhan tahun dilakukan oleh Indonesia.
“Kami juga menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB,” cetus Isnur.
Sebab, lanjutnya, hal ini akan semakin memperburuk stabilitas global dan memperburuk citra Indonesia sebagai negara yang selama ini selalu mendukung kemerdekaan Palestina.
“Sejak bergabung dengan BoP, serta melakukan penandatanganan RTA dengan AS, Indonesia terjebak dalam jurang imperialisme dan melanggengkan pelanggaran HAM secara global,” imbuh Isnur.
Harus Berpihak pada yang Diserang
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, seharusnya memiliki sikap tegas terhadap konflik yang melibatkan Iran, terutama jika negara tersebut diserang.
Lewat keterangan tertulis, JK menyebut Indonesia perlu menunjukkan keberpihakan terhadap negara yang menjadi korban serangan.
JK menilai sikap tersebut penting, agar Indonesia tetap konsisten dalam mendorong kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia dan dunia Islam.
“Sebagai negara yang diserang dan teraniaya, Indonesia harus punya sikap.”
“Logikanya kita harus berpihak kepada negara yang diserang,” ucap JK.
JK menambahkan, posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, diharapkan memiliki posisi yang jelas dalam merespon konflik yang melibatkan negara-negara Islam.
BACA JUGA: Harga Mahal Nuklir Iran
JK menilai Indonesia tidak seharusnya bersikap netral tanpa menunjukkan keberpihakan.
Seharusnya, kata JK, persoalan konflik ini dapat dibahas dan dicarikan solusinya dalam forum internasional seperti Board of Peace.
“Kalau tidak bisa diselesaikan melalui forum perdamaian, buat apa kita menjadi bagian dari itu?”
“Artinya Indonesia harus menyuarakan sikap secara tegas,” tambah JK.
JK menilai dukungan terhadap BoP harus diukur dari sejauh mana lembaga itu mampu menciptakan perdamaian, termasuk melalui pengakuan terhadap negara Palestina.
JK juga mengingatkan agar dukungan terhadap kebijakan internasional tidak sekadar menjadi simbolis, melainkan benar-benar berorientasi pada penyelesaian konflik dan terciptanya perdamaian yang nyata.
“Jangan hanya menjadi lambang atau pengikut saja.”
“Kita lihat buktinya seperti ini, bicara kedamaian yang tidak diperangi.”
“Cara mendamaikannya adalah dengan memberikan pengakuan kepada Palestina.”
“Kalau tidak, hanya mendukung Israel, buat apa?” Tuturnya. (*)